REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Caleg DPRD Jawa Barat dapil Kota Bekasi dan Depok dari Partai Nasdem, Heikal Safar, menjabat sebagai wakil sekretaris jenderal Tim Hukum Nasional (THN) Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Amin) guna menghadapi sengketa pesta demokrasi Pilpres 2024.
THN Amin telah resmi dideklarasikan yang diketuai oleh Ari Yusuf Amir di Swansa Grand Ballroom, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023). Deklarasi itu dihadiri eks Menag dan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi, eks gubernur DKI Letjen (Purn) Sutiyoso, mantan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Habib Mohsen Hasan Al Hinduan, Ayu Alwiyah Al Jufri, Eka Gumilar, hingga Refly Harun.
Ketua Dewan Penasihat THN Amin, Prof Hamdan menyampaikan, salah satu isi dari poin deklarasi tersebut adalah untuk mencegah kejahatan Pemilu 2024 yang terstruktur, sistematis, dan massif. THN Amin, kata dia, akan bekerja secara profesional dan sungguh-sungguh dalam mengawal kepentingan hukum pasangan nomor urut 1 pada Pilpres 2024.
Di antara 270 advokat yang tergabung THN Amin, Heikal Safar merasa bangga bisa menjadi bagian pembela hukum pasangan nomor urut 1. "Tim Hukum Nasional Amin melibatkan ribuan profesi advokat maupun berbagai elemen masyarakat lainnya, di antaranya perwakilan parpol pendukung, purnawirawan, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan dan simpul relawan," kata Heikal di Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Menurut Heikal, selama ini tim hukum kerap menjadi bagian internal dari tim kampanye pilpres, tetapi berbeda dengan THN Amin. Menurut dia, THN Amin mempunyai peran lebih jauh, yaitu melakukan asistensi hukum, advokasi, serta memperkaya substansi isu dan gagasan di bidang hukum pada Pilpres 2024.
"Pembentukan THN Amin kali ini adalah manifestasi tingginya komitmen pasangan Anies-Muhaimin terhadap tegaknya supremasi hukum di Republik Indonesia tercinta," kata Heikal.
Menurut dia, pembentukan THN Amin juga sebagai respons terhadap upaya dugaan politisasi hukum untuk menghalangi pencalonan Amin sepanjang kampanye hingga hari pencoblosan pada 14 Februari 2024. Dia berharap, seluruh pengurus THN Amin bisa bekerja profesional.
"Pada intinya, dengan adanya THN Amin ini, kami ingin menegaskan bahwa kami para advokat dan berbagai elemen masyarakat lainnya tidak takut untuk menegakkan kebenaran dan keadilan supremasi hukum di Indonesia ," ujar Heikal.