REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Ad Interim, Erick Thohir, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan kebijakan baru mengenai industri film nasional. Hal ini disampaikan Erick saat rapat dengan Kemenko Marves, Kemenparekraf, Kemendagri, dan PT Produksi Film Negara (PFN) pada Senin (27/11/2023).
"Presiden akan mengumumkan sebuah kebijakan di mana kita sebagai negara berpihak kepada industri film nasional," ujar Erick melalui akun Instagram, @erickthohir pada Senin (27/11/2023).
Pemerintah, ucap Erick, akan menstandardisasi pajak film. Pemerintah juga akan menaruh seluruh pungutan pajak bioskop pada satu dana (fund) khusus untuk film nasional.
"Kemungkinan harus ada Perpes yang bisa memayungi seluruh ekosistem yang bisa kita lakukan, baik dari segi perpajakan perizinan lalu juga pendanaan sehingga juga kita ada titik akhirnya bagaimana proses keuangan itu mesti clear and clean," lanjut Erick.
Erick mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah mendukung industri film nasional. Erick menyampaikan persoalan film nasional selama ini terletak pada tiga masalah utama yakni pembiayaan, pemasaran, dan perizinan.
"Untuk membantu pembiayaan, PFN akan membantu para pembuat film mencari investor yang potensial," sambung Erick.
Erick bersama sejumlah kementerian dan lembaga akan berkoordinasi untuk memangkas regulasi agar produksi film bisa lebih efisien. Erick menilai terobosan dalam perizinan akan memberikan dampak besar dalam pertumbuhan industri film nasional.
"Saat ini, jumlah film yang tayang di bioskop didominasi film nasional yakni 64 persen. Angka ini harus kita jaga kuantitas dan kualitasnya agar film nasional tetap menjadi tuan rumah di negeri sendiri," kata Erick.