Selasa 28 Nov 2023 14:45 WIB

In Picture: Aksi Buruh di Bandung Tuntut UMK Naik 15 Persen

Massa juga menolak kenaikan UMP menggunakan PP 51/2023 tentang Pengupahan. .

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Buruh dari berbagai serikat dan konfederasi melakukan aksi di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/11/2023). Dalam aksi yang bertepatan dengan kampanye hari pertama Partai Buruh tersebut, mereka menuntut pemerintah untuk menaikkan UMK 2024 sebesar 15 persen serta menolak kenaikan UMP menggunakan PP 51/2023 tentang Pengupahan. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Buruh dari berbagai serikat dan konfederasi melakukan aksi di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/11/2023). Dalam aksi yang bertepatan dengan kampanye hari pertama Partai Buruh tersebut, mereka menuntut pemerintah untuk menaikkan UMK 2024 sebesar 15 persen serta menolak kenaikan UMP menggunakan PP 51/2023 tentang Pengupahan. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Buruh dari berbagai serikat dan konfederasi melakukan aksi di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/11/2023). Dalam aksi yang bertepatan dengan kampanye hari pertama Partai Buruh tersebut, mereka menuntut pemerintah untuk menaikkan UMK 2024 sebesar 15 persen serta menolak kenaikan UMP menggunakan PP 51/2023 tentang Pengupahan. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Buruh dari berbagai serikat dan konfederasi melakukan aksi di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/11/2023). Dalam aksi yang bertepatan dengan kampanye hari pertama Partai Buruh tersebut, mereka menuntut pemerintah untuk menaikkan UMK 2024 sebesar 15 persen serta menolak kenaikan UMP menggunakan PP 51/2023 tentang Pengupahan. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Buruh dari berbagai serikat dan konfederasi melakukan aksi di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/11/2023). Dalam aksi yang bertepatan dengan kampanye hari pertama Partai Buruh tersebut, mereka menuntut pemerintah untuk menaikkan UMK 2024 sebesar 15 persen serta menolak kenaikan UMP menggunakan PP 51/2023 tentang Pengupahan. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Buruh dari berbagai serikat dan konfederasi melakukan aksi di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/11/2023). Dalam aksi yang bertepatan dengan kampanye hari pertama Partai Buruh tersebut, mereka menuntut pemerintah untuk menaikkan UMK 2024 sebesar 15 persen serta menolak kenaikan UMP menggunakan PP 51/2023 tentang Pengupahan. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Buruh dari berbagai serikat dan konfederasi melakukan aksi di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/11/2023). Dalam aksi yang bertepatan dengan kampanye hari pertama Partai Buruh tersebut, mereka menuntut pemerintah untuk menaikkan UMK 2024 sebesar 15 persen serta menolak kenaikan UMP menggunakan PP 51/2023 tentang Pengupahan. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Buruh dari berbagai serikat dan konfederasi melakukan aksi di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/11/2023). Dalam aksi yang bertepatan dengan kampanye hari pertama Partai Buruh tersebut, mereka menuntut pemerintah untuk menaikkan UMK 2024 sebesar 15 persen serta menolak kenaikan UMP menggunakan PP 51/2023 tentang Pengupahan. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Buruh dari berbagai serikat dan konfederasi melakukan aksi di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/11/2023). Dalam aksi yang bertepatan dengan kampanye hari pertama Partai Buruh tersebut, mereka menuntut pemerintah untuk menaikkan UMK 2024 sebesar 15 persen serta menolak kenaikan UMP menggunakan PP 51/2023 tentang Pengupahan. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Buruh dari berbagai serikat dan konfederasi melakukan aksi di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/11/2023).

Dalam aksi yang bertepatan dengan kampanye hari pertama Partai Buruh tersebut, mereka menuntut pemerintah untuk menaikkan UMK 2024 sebesar 15 persen serta menolak kenaikan UMP menggunakan PP 51/2023 tentang Pengupahan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement