REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menilai industri kosmetik lokal potensial berkembang karena didukung pasar Indonesia yang besar dan ketersediaan sumber daya alam (SDA) tanaman herbal yang telah digunakan secara turun-temurun untuk kesehatan dan produk kosmetik.
Kemenperin mencatat nilai ekspor untuk jenis industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional pada Januari-Oktober 2023 telah menembus 601,15 juta dolar AS. Capaian itu meningkat dibandingkan nilai ekspor pada periode yang sama 2022 sebesar 566,72 juta dolar AS.
"Sedangkan, untuk kontribusi industri kosmetik termasuk industri kimia, farmasi, dan obat tradisional terhadap PDB pada kuartal III tahun 2023 mencapai 3,83 persen," katanya di Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Reni menuturkan, industri kosmetik lokal juga kini semakin berkembang seiring dengan teknologi dan tren kebutuhan masyarakat.