REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menilai, aksi boikot yang dilakukan dan banyak digaungkan sejauh ini belum terlihat memberikan dampak signifikan hingga membuat perusahaan melakukan PHK pada karyawannya. Namun, jika hal ini terus dilakukan, bukan tidak mungkin akan memicu pengurangan karyawan/pegawai akibat penurunan penjualan yang memaksa untuk mengurangi produksi perusahaan.
Meskipun demikian, pengurangan tenaga kerja juga bisa saja diikuti oleh “switching atau perpindahan” di pasar tenaga kerja ke depannya, dari yang sebelumnya bekerja di perusahaan atau pabrik-pabrik yang memproduksi produk yang diboikot, ke perusahaan lainnya.
"Saya gunakan istilah “switching/perpindahan” karena pekerja yang tidak lagi bekerja untuk suatu perusahaan, biasanya tidak membutuhkan waktu lama untuk berpindah ke perusahaan lainnya. Hal ini karena sejauh ini, produk yang banyak disuarakan untuk diboikot memiliki substitusi di pasar yang diproduksi oleh perusahaan dalam negeri," jelas Kepala Divisi Riset Ekonomi Pefindo Suhindarto kepada Republika, Rabu (29/11/2023).
Sehingga, pengurangan konsumsi produk yang diboikot akan membuat produk penggantinya mengalami peningkatan permintaan. Dengan permintaan yang meningkat, maka perusahaan akan perlu untuk memperbesar kapasitas produksinya, termasuk merekrut karyawan baru.