REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, memandang perlu melakukan audit dan forensik terhadap sistem keamanan serta server Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sehubungan dengan dugaan 204 juta data daftar pemilih tetap (DPT) bocor, kemudian peretas menjual data tersebut.
Menurut Pratama, jika peretas Jimbo benar-benar berhasil mendapatkan kredensial dengan role admin, hal ini tentu saja sangat berbahaya pada Pemilu 2024 karena bisa saja akun dengan role admin tersebut untuk mengubah hasil rekapitulasi penghitungan suara.
"Ini tentunya akan mencederai pesta demokrasi, bahkan bisa menimbulkan kericuhan pada skala nasional," kata Pratama yang juga Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC.