Rabu 29 Nov 2023 10:50 WIB

15 Bangunan di Bantul Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Penetapan cagar budaya ini dilakukan melalui pengkajian yang ketat.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Anugerah Cagar Budaya, Selasa (28/11/2023) di Balai Budaya Karangkitri, Sewon.
Foto: Dokumen
Anugerah Cagar Budaya, Selasa (28/11/2023) di Balai Budaya Karangkitri, Sewon.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) kembali menetapkan 15 bangunan sebagai Cagar Budaya. Kepala Dinas Kebudayaan Bantul, Nugroho Eko Setyanto menjelaskan, penetapan cagar budaya ini dilakukan melalui pengkajian yang ketat oleh Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Bantul bersama tim ahli cagar budaya.

Selain penetapan 15 cagar budaya, Dinas Kebudayaan juga memberikan anugerah kepada 20 cagar budaya lainnya sebagai wujud apresiasi. “Anugerah ini adalah salah satu tugas dari pemerintah daerah sebagai diamanatkan oleh UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang salah satunya adalah pemberian penghargaan kepada pengelola cagar budaya,” ujar Nugroho dalam Anugerah Cagar Budaya, Selasa (28/11/2023), di Balai Budaya Karangkitri, Sewon.

Selain pemberian penghargaan, pada kesempatan ini pula dilakukan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap cagar budaya yang telah ditetapkan. “Kita berharap dengan adanya penghargaan ini akan menambah semangat dari seluruh pengelola cagar budaya di Bantul untuk terus menjaga dan melestarikan cagar budaya,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo menuturkan, cagar budaya adalah bangunan yang memiliki nilai-nilai sejarah yang sangat akurat. Menurutnya, bangunan-bangunan tersebut dulunya dipilih oleh nenek moyang dan digunakan untuk kepentingan-kepentingan pada waktu tersebut.

“Sehingga, penetapan cagar budaya ini juga dapat digunakan sebagai media perbaikan, pemeliharaan, dan sebagai bagian dari sejarah yang bisa diinformasikan kepada masyarakat,” ujar Joko.

Selain itu, cagar budaya dapat digunakan sebagai pengingat nilai-nilai perjuangan para pendiri bangsa pada saat itu. Sehingga kedepannya ia berharap agar cagar budaya yang sudah ditetapkan ini Pajak Bumi dan Bangunannya (PBB) sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah.

“Selain itu saya berharap ada sebuah wadah untuk berkomunikasi bagi pengelola cagar budaya sehingga jika ada permasalahan terkait pengelolaan cagar budaya ini dapat diselesaikan bersama,” jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement