REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatatkan data sementara sebanyak delapan kasus anak bunuh diri untuk bulan November 2023. Data ini masih berpeluang bertambah karena bulan November belum usai.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengungkap lembaganya baru saja mengadakan grup diskusi menyangkut fenomena bunuh diri anak. Diskusi itu membahas maraknya fenomena anak mengakhiri hidup.
"Kami baru FGD expert, dalam November ini 8 kasus anak mengakhiri hidup, ini belum sampai 30 November," kata Diyah dalam Rakornas Ekspos Hasil Pengawasan Klaster Perlindungan Khusus Anak 2023 pada Rabu (29/11/2023).
Diyah turut menyinggung kasus seorang siswi SMAN 3 Kota Bandung yang dilaporkan jatuh dari lantai tiga bangunan sekolah pada Selasa (28/11/2023). Siswi tersebut diduga mencoba mengakhiri hidupnya. "Terbaru kemarin ada anak coba mengakhiri hidup di Bandung," kata Diyah.
Diyah menyebut kasus di Bandung mestinya menjadi peringatan keras dalam upaya pencegahan bunuh diri anak. Diyah mengkhawatirkan jumlah anak yang mengakhiri hidup bisa saja lebih banyak dari yang terdata.
"Ini alarm keras. Kami ada datanya dan jenis latar belakangnya mengakhiri hidup ada. Ini yang terekspos, belum lagi yang tidak terekspos," ujar Diyah.
Diyah mengamati kasus anak yang coba mengakhiri hidup tak dilandasi satu motif saja. "KPAI sangat prihatin kejadian anak terjatuh dari sekolah terulng lagi. Setiap kejadian anak mengakhiri hidup selalu ada latar belakangnya. Bukan motif tunggal," ucap Diyah.
Di sisi lain, KPAI mencatat selama Januari-November 2023 terdapat 37 aduan kasus mengenai anak mengakhiri hidupnya. Kasus tersebut terjadi pada usia rawan (kelas 5-6 SD), Kelas 1 atau 2 SMP, kelas 1 atau 2 SMA. Polanya ada di usia rawan dan di usia yang mengalami perubahan dari SD ke SMP dan SMP ke SMA.
"Kasus anak mengakhiri hidup menjadi menjadi penyebab kematian terbesar ketiga, pertama adalah kecelakaan di jalan raya, kedua, penyakit, dan ketiga kekerasan yang bisa memicu anak mengakhiri hidupnya," ujar Diyah.
Sedangkan Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah menyampaikan lembaganya bersama mitra strategis berkoordinasi dan bersinergi dalam menangani anak-anak yang mengakhiri hidupnya. Ai prihatin terhadap fenomena tersebut. Untuk itu Ai mendorong penyelesaian akar dari persoalan ini.
"Ada pergeseran budaya masyarakat dimulai dari setahun lalu anak-anak melaksanakan PJJ, kemudian saat ini memasuki interaksi normal dengan situasi pembiasaan dengan sesama dengan lingkungan sosial, apakah ada situasi yang hilang atau karakter building yang hilang, misalnya saling ejek kemudian pada fase tertentu saling melukai," ujar Ai.
Ai juga mendorong Pemerintah Pusat dan Daerah rutin melakukan upaya pencegahan dengan mensosialisasikan secara massif bahaya mengakhiri hidup serta bagaimana pemulihan terhadap anak secara optimal dengan melibatkan institusi terkait. Sebab, dalam masalah anak mengakhiri hidup perlu pendampingan psikososial bagi keluarga ataupun teman terdekat korban.
"Tantangaan hari ini adalah kesehatan jiwa. Perlu dikenali kenapa ini terjadi kemudian membangun kerangka perlindungan anak," ujar Ai.