REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan jumlah tertanggung asuransi jiwa mencatatkan peningkatan sebesar 16,5 persen pada kuartal III 2023, yakni menjadi 94,18 juta orang dari sebelumnya 80,85 juta orang pada kuartal III 2022.
“Kami melihat kesadaran masyarakat untuk berasuransi semakin meningkat, hal ini digambarkan dari konsistensi peningkatan jumlah tertanggung yang saat ini mencapai 94,18 juta orang,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon saat konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari-September 2023 di Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Secara rinci, total tertanggung perorangan tercatat sebanyak 26,97 juta orang, naik 3,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya sebanyak 25,97 juta orang.
Kemudian, jumlah tertanggung kumpulan tercatat sebanyak 67,21 juta orang, naik signifikan dari sebelumnya 52,88 juta orang atau tumbuh 22,5 persen yoy.
Sejalan dengan total tertanggung, total polis industri asuransi jiwa juga mengalami peningkatan menjadi 27,87 juta polis, tumbuh 1,89 juta polis atau setara 7,3 persen bila dibandingkan capaian periode tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 25,99 juta polis.
Jumlah tersebut terdiri dari polis perorangan sebanyak 26,36 juta dan polis kumpulan sebanyak 1,51 juta, masing-masing tumbuh sebesar 4,5 persen dan 90,2 persen.
Dengan demikian, uang pertanggungan juga mengalami peningkatan. Total uang pertanggungan tercatat sebesar Rp5,39 triliun, tumbuh 10,3 persen yoy dari Rp 4,89 triliun pada kuartal III 2022.
Total uang pertanggungan perorangan tumbuh 2,5 persen yoy menjadi Rp 2,71 triliun dari Rp 2,64 triliun. Menurut Budi, secara rata-rata per individu memiliki uang pertanggungan sebesar Rp 100,32 juta. Adapun total uang pertanggungan kumpulan naik 19,5 persen yoy menjadi Rp 2,69 triliun dari Rp 2,25 triliun.
“Semakin tinggi uang pertanggungan setiap individu, semakin tinggi juga jaminan ketahanan uang di masa depan,” ujar dia.