REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pasalnya, daerah tersebut dinilai berhasil mengimplementasikan Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 dengan menempatkan banyak guru penggerak sebagai kepala sekolah.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat, Sri Wahyuningsih, kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dalam peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tingkat Kota Sukabumi pada Senin (27/11/2023) lalu di Lapang Merdeka Sukabumi. ''Penghargaan ini merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan peningkatan mutu pendidikan di Kota Sukabumi,'' ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, Rabu (29/11/2023).
Sebab, kata dia, pada tahun 2023 peningkatan mutu pendidikan di Kota Sukabumi dapat dilihat dari banyaknya kategori penghargaan yang diberikan oleh Kemendikbudristek. Dari lima kategori yang diberikan, salah satunya adalah persentase guru penggerak yang menjadi kepala sekolah.
Selain penghargaan terkait guru penggerak, lanjut Punjul, Kemendikbudristek pun menganugerahi Pemkot Sukabumi dengan penghargaan lainnya. Di antaranya terkait inovasi literasi sejuta kata positif.
Punjul mengatakan, peningkatan mutu pendidikan terus diupayakan oleh pemerintah dengan tujuan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Sukabumi yang berdaya saing. Misalnya dilakukan melalui inovasi literasi sejuta kata positif.
''Mudah-mudahan dengan peningkatan mutu pendidikan menjadikan Sumber Daya Manusia di Kota Sukabumi memiliki daya saing,'' cetus Punjul. Harapannya bisa memajukan Sukabumi dan bangsa Indonesia di masa depan.