Rabu 29 Nov 2023 22:43 WIB

TPN Ganjar-Mahfud tak Pasang Target Donasi Kampanye

TPN luncurkan program penggalangan dana massal melalui platform Gotong Royong Rakyat.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meluncurkan program penggalangan dana massal melalui platform "Gotong Royong Rakyat". Program tersebut menjadi media untuk mengumpulkan dana dari masyarakat yang ingin memenangkan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Kalau target, kita nggak punya target, di sini bukan mau target, mau apa, tapi ini hanya mengatakan bagaimana untuk menggairahkan bahwa bilamana ada yang ingin bergotong royong," ujar Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Rabu (29/11/2023) malam.

Baca Juga

"Karena kan semestinya dimiliki oleh semua gitu ya, dan ini satu pesta demokrasi bersama," sambungnya.

Bagi individu yang ingin menyumbang, minimal donasi sebesar Rp 10.000 dan maksimal Rp 2,5 miliar. Jelasnya, program tersebut ingin menyampaikan pesan bahwa masyarakat perlu terlibat sebagai aktor, bukan objek.

Sedangkan bagi perusahaan yang ingin menyumbang terhadap kampanye Ganjar-Mahfud, dapat berdonasi maksimal sebesar Rp 25 miliar. Adapun donatur juga wajib mematuhi ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Dengan prinsip dari rakyat untuk rakyat, donasi yang terhimpun akan digunakan untuk mendukung proses demokrasi yang bersih," ujar Arsjad.

TPN Ganjar-Mahfud juga memastikan penghitungan dari donasi yang masuk akan transparan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Termasuk syarat yang harus dipenuhi para donatur yang ingin menyumbang kepada pihaknya.

"Terkait screening (donatur), ini sesuai dengan aturan KPU. Jadi semua penyumbang itu harus membuat pernyataan di situ bahwa mereka tidak ada permasalahan pajak, kemudian tidak di dalam kondisi pailit atau dalam proses kepailitan, kemudian sumbangan ini tidak mengikat," ujar Bendahara TPN Ganjar-Mahfud, Orias Petrus Moedak.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement