Rabu 29 Nov 2023 23:40 WIB

Polres Indramayu Kawal Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Kenaikan UMK

Massa buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Disnaker Indramayu.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Jajaran Polres Indramayu melakukan pengamanan saat aksi unjuk rasa massa buruh di depan Kantor Disnaker Kabupaten Indramayu, Rabu (29/11/2023).
Foto: Dok Humas Polres Indramayu
Jajaran Polres Indramayu melakukan pengamanan saat aksi unjuk rasa massa buruh di depan Kantor Disnaker Kabupaten Indramayu, Rabu (29/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Jajaran Polres Indramayu melakukan pengamanan saat berlangsung aksi unjuk rasa yang dilakukan massa Serikat Buruh GASBumi FSBMigas Kasbi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023). Massa buruh melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024.

Kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa massa buruh itu dipimpin langsung oleh Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar. 

Baca Juga

Dalam melakukan pengamanan dikerahkan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel gabungan dari Polres Indramayu dan jajaran polsek, satu Satuan Setingkat Peleton (SST) personel Satgas Preventif Polres Indramayu, satu SST personel Deteksi dan Penegakan Hukum Polres Indramayu, serta satu SST personel Negosiator Polres Indramayu.

Pengamanan didukung satu SST personel Kodim 0616/Indramayu dan satu SST personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu.

“Kami siagakan personel gabungan untuk memastikan bahwa aksi unjuk rasa berjalan dengan aman dan tertib. Upaya pengamanan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan hak berserikat dan menyuarakan aspirasi dengan damai,” ujar Kapolres, melalui Kepala Seksi Humas Polres Indramayu Ipda Tasim.

Massa buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu. Dalam aksi tersebut, massa menuntut kenaikan UMK 2024 sebesar 15 persen dari tahun ini.

Ada sejumlah tuntutan lainnya yang disuarakan, antara lain menolak formula penghitungan UMK dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, serta mendukung struktur skala upah untuk masa kerja lebih dari satu tahun.

Kapolres Indramayu memastikan aspirasi yang disampaikan oleh massa buruh telah ditampung pemerintah daerah. Saat itu juga dilakukan audiensi perwakilan massa aksi dengan Disnaker Kabupaten Indramayu.

Jajaran Polres Indramayu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan aksi buruh berlangsung aman dan tertib. “Kegiatan seperti ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mendukung penyampaian aspirasi masyarakat dengan damai dan tertib, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban umum,” kata Tasim. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement