Kamis 30 Nov 2023 10:28 WIB

MUI Bantah Rilis Daftar Produk Terafiliasi Israel, Pastikan Itu Hoaks

Kata Apindo, MUI tak pernah keluarkan daftar produk pro-Israel yang harus diboikot.

Rep: Antara/Erik PP/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Umum DPP Apindo, Shinta Widjaja.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Ketua Umum DPP Apindo, Shinta Widjaja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftahul Huda, meluruskan kebingungan yang terjadi di publik terkait kehalalan suatu produk, seusai muncul hoaks mengenai daftar barang yang dijual dikaitkan atau terafiliasi dengan Zionis Israel.

MUI membantah adanya daftar produk yang diharamkan, seperti yang beredar di beberapa media dan platform online. "Produknya itu tetap halal selama masih memenuhi kriteria kehalalan," kata Miftahul kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Dia menerangkan, MUI tidak berkompeten untuk merilis daftar produk Israel atau yang terafiliasi dengan Israel. Dalam klarifikasinya, MUI menegaskan, yang diharamkan bukanlah produknya, melainkan aktivitas dukungan terhadap Israel.

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) melalui lama resminya juga turut membantah isu hoaks daftar 121 produk diharamkan karena terafiliasi Israel. Mereka menyatakan, MUI tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.