REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mengingatkan pemerintah tentang dampak kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji terhadap psikologis calon jamaah haji. Mereka berpotensi mengalami penurunan motivasi atau syok dengan kenaikan haji tersebut.
Pemerintah dan DPR RI telah memutuskan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 mencapai Rp 93.410.286,07 naik dari 2023 sebesar Rp 90.050.637,26.
"Secara psikologis akan membuat sebagian masyarakat yang merindukan haji akan mengalami penurunan motivasi bahkan mereka syok dan down," ucap Ketua Umum PP Persis KH Jeje Zaenudin saat dihubungi, Kamis (30/11/2023).
Ia menuturkan calon jamaah haji sudah lama menabung untuk bisa berangkat haji. Namun, karena kenaikan biaya haji, mereka tidak dapat melunasi saat dipanggil untuk berangkat.