Kamis 30 Nov 2023 14:46 WIB

Ini Arah Kebijakan Moneter dan Makroprudensial BI 2024

Kebijakan moneter pada 2024 tetap fokus pada minflasi dan stabilitas Rupiah.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan press statement mengenai kondisi ekonomi Indonesia saat menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Gedung BI, Rabu (29/11/2023) malam.
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan press statement mengenai kondisi ekonomi Indonesia saat menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Gedung BI, Rabu (29/11/2023) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengungkapkan arah kebijakan moneter pada 2024 tetap difokuskan pada tercapainya sasaran inflasi. Begitu juga dengan stabilitas nilai tukar rupiah agar gejolak global tidak mengganggu stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kebijakan moneter pro stability akan ditempuh dengan kebijakan suku bunga secara forward looking dan pre-emptive," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Gedung BI, Rabu (29/11/2023) malam.

Baca Juga

Perry menegaskan, hal tersebut untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, juga stabilisasi nilai tukar rupiah agar tetap sejalan dengan pencapaian sasaran inflasi dan mendukung stabilitas eksternal.

"Ini didukung operasi moneter pro-market untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan Bank Indonesia ke pasar keuangan dan perekonomian," ujar Perry.

Dia menambahkan, hal tersebut juga diupayakan termasuk daya tarik masuknya aliran portofolio asing. Selain itu, juga pengelolaan lalu lintas devisa sesuai kaidah internasional untuk mendukung stabilitas eksternal dan kecukupan cadangan devisa.

Semantare untuk kebijakan makroprudensial, Perry memastikan Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan makroprudensial longgar pada 2024. "Ini untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan yang optimal dengan tetap turut menjaga stabilitas sistem keuangan (SSK)," kata Perry.

Pelonggaran kebijakan makroprudensial ditempuh dengan tiga instrumen pokok yaitu peningkatan efektivitas kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) dan pelonggaran seluruh instrumen kebijakan makroprudensial lainnya. Lalu juga pelonggaran likuiditas dengan penurunan rasio penyangga likuiditas makroprudensial (PLM) dan penguatan surveilans SSK. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement