Jumat 01 Dec 2023 11:18 WIB

KPK Sebut Pius Lustrilanang Sudah Hadiri Pemeriksaan Penyidik

Penyidik KPK sudah menggeledah ruang kerja Pius di gedung BPK pada Rabu (15/11/2023).

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/12/2023). Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan suap di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

"Saksi saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.

Penyidik KPK sudah menggeledah ruang kerja Pius di gedung BPK pada Rabu (15/11/2023). Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan barang bukti berupa catatan keuangan, berbagai dokumen, dan bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus rasuah di Sorong.

Sebelum digeledah, KPK lebih dulu menyegel ruang kerja Pius pada Ahad (12/11/2023). Saat penyegelan itu dilakukan, Pius disebut sedang berada di Korea Selatan. Meski demikian, KPK belum menjelaskan keterkaitan antara Pius dan kasus suap yang menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.