Jumat 01 Dec 2023 14:45 WIB

Harga Cabai Merah di Pasar Kota Sukabumi Masih Tinggi

Harga sejumlah jenis cabai berkisar Rp 85 ribu-100 ribu per kilogram.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pedagang memilah cabai rawit merah.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
(ILUSTRASI) Pedagang memilah cabai rawit merah.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Harga sejumlah jenis cabai yang dijual di dua pasar wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat, masih terpantau tinggi. Harga cabai rawit merah bahkan mencapai sekitar Rp 100 ribu per kilogram.

Berdasarkan pantauan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede pada Kamis (30/11/2023), harga sejumlah jenis cabai mengalami kenaikan. “Pada akhir bulan, harga cabai merah naik lagi,” kata Petugas Pengawasan Barang Strategis Diskumindag Kota Sukabumi, Rifki.

Baca Juga

Harga cabai merah besar TW, misalnya, naik dari Rp 80 ribu per kilogram menjadi Rp 85 ribu. Cabai merah besar lokal pun harganya naik, dari Rp 90 ribu menjadi Rp 95 ribu per kilogram.

Sementara harga cabai rawit merah mencapai sekitar Rp 100 ribu per kilogram. Pada awal November, harganya berkisar Rp 85 ribu per kilogram. “Kenaikan harga cabai disebabkan oleh faktor cuaca yang berdampak pada pasokan berkurang,” kata Rifki.

Kondisi musim hujan disebut berdampak terhadap hasil panen cabai. Rifki mengatakan, pasokan cabai ke pasaran berkurang, sementara tingkat permintaan terbilang tetap sehingga harganya bergerak naik.

Rifki mengatakan, Diskumindag mengupayakan pasokan komoditas cabai dapat terjaga. Diskumindag juga berkomunikasi dengan pedagang. Menurut dia, pemantauan kondisi harga komoditas di pasaran ini terus dilakukan mengantisipasi terjadinya lonjakan menjelang akhir tahun.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement