Jumat 01 Dec 2023 15:51 WIB

Ini Pesan Gubernur Sugianto ke Kepala Daerah Seusai Serahkan DIPA dan TKD Kalteng 2024

Gubernur Kalteng ingatkan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng kepada Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota maupun Kepala Instansi Vertikal dan Perangkat Daerah Provinsi, bertempat di Istana Isen Mulang, Jumat (1/12/2023).
Foto: dok Pemprov Kalteng
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng kepada Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota maupun Kepala Instansi Vertikal dan Perangkat Daerah Provinsi, bertempat di Istana Isen Mulang, Jumat (1/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2024 di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng kepada bupati, pj. bupati, dan pj. wali kota maupun kepala instansi vertikal dan perangkat daerah provinsi, bertempat di Istana Isen Mulang, Jumat (1/12/2023).

Dalam arahannya, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah cepat Pemprov Kalteng bekerja sama dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan, agar anggarannya dapat segera dijalankan mulai bulan Januari 2024, untuk menggerakkan pembangunan dan perekonomian yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden RI.

Beberapa hal yang ditekankan Gubernur Kalteng agar menjadi perhatian bersama yakni kepada Bupati dan Pj. Bupati/Wali Kota, segera menindaklanjuti dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun 2024 untuk secepatnya diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. Selanjutnya, melakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, tutup segala celah korupsi, kerja sama dengan APIP dan APH untuk monitoring dan evaluasi.

“Ingat, anggaran APBN dan APBD adalah uang rakyat, harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien, sesuai dengan ketentuan namun tetap cepat dan responsif, mampu menjawab kebutuhan masyarakat”, tutur Gubernur.