Jumat 01 Dec 2023 20:27 WIB

Jelang Libur Akhir Tahun, Pemkot Yogyakarta Minta Parkir Liar Dihentikan

Pemkot Yogyakarta meminta parkir liar dihentikan menjelang libur panjang akhir tahun.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas berjaga saat penertiban parkir liar di Jalan Pasar Kembang, Yogyakarta. Pemkot Yogyakarta meminta parkir liar dihentikan menjelang libur panjang akhir tahun.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Petugas berjaga saat penertiban parkir liar di Jalan Pasar Kembang, Yogyakarta. Pemkot Yogyakarta meminta parkir liar dihentikan menjelang libur panjang akhir tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Parkir liar di Kota Yogyakarta masih marak ditemukan, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta pun meminta agar aktivitas parkir liar ini dihentikan.

Terlebih, parkir liar yang ada di sekitar kawasan wisata seperti di Malioboro. Sebab, parkir liar yang tidak berizin dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga

"Pelaku parkir liar ini saya minta untuk dihentikan," kata Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Golkari Made Yulianto kepada Republika, Kamis (30/11/2023).

Yulianto menuturkan bahwa bagi masyarakat yang ingin membuka tempat parkir, diharapkan untuk dapat mengajukan perizinan. Jika tempat yang akan dijadikan parkir tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan tidak menyalahi aturan, maka akan diberikan izin.

"Kalau dia masih berkeinginan untuk parkir, maka cari tempat yang diberpolahkan dan mengajukan permohonan izin. Kalau tempat itu memungkinkan, tidak mengganggu kelancaran lalu lintas,, insya Allah kita berikan surat tugas," ucapnya.

Yulianto pun tidak menampik bahwa kantong parkir di Kota Yogyakarta tidak mencukupi, terutama pada saat libur seperti libur Nataru. Terlebih, di libur Nataru ini diperkirakan akan lebih banyak wisatawan maupun kendaraan yang akan masuk ke Kota Yogyakarta, khususnya ke kawasan Malioboro.

Sedangkan, kantong parkir di kawasan Malioboro tidak ada penambahan. Begitu pun dengan kapasitasnya yang masih sama, sehingga diperkirakan kapasitas parkir yang sudah ada ini tidak akan mencukupi pada saat libur Nataru.

Untuk itu, pihaknya tidak melarang warga yang ingin menjadikan lahannya sebagai tempat parkir. Asalkan, lokasi yang dijadikan tempat parkir tidak menyalahi aturan dan diajukan perizinan.

"Kantong parkir masih sama dengan yang sudah ada, tidak ada penambahan. Kapasitasnya juga tidak berubah, sama dengan tahun-tahun kemarin. Kalau nanti Nataru saya pastikan kemungkinkan tidak akan mencukupi melihat tahun kemarin cukup banyak, semuanya ingin masuk ke Malioboro," jelas Yulianto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement