Jumat 01 Dec 2023 23:56 WIB

Repnas: Program Food Estate Besutan Jokowi Lebih Lengkap dan Visioner

Masing-masing wilayah lumbung pangan mengembangkan komoditas.

Presiden Joko Widodo.
Foto: Dok.Rusman - Biro Pers
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Anggawira menilai bahwa program food estate atau lumbung pangan merupakan program dengan penerapan yang lengkap dari proses hulu hingga ke hilir.

Menurut Anggawira, food estate menyediakan lahan yang dapat digarap oleh petani maupun pihak swasta. Kemudian, hasil tani dari program tersebut dapat dibeli oleh BUMN pangan.

Baca Juga

"Food estate ini membuka lahan dan petani ataupun pihak swasta bisa memakai lahannya untuk bertani dan kemudian hasil produknya dibeli oleh BUMN Pangan (ID Food)," kata Anggawira, di Jakarta, Jumat (1/12/203). 

Anggawira menerangkan program food estate memiliki ekosistem yang saling mendukung. Selain itu, food etaste juga memiliki daya saing produk lokal yang semakin meningkat.

"Impor komoditas pangan bisa ditekan dan daya saing harga produk komoditas pangan lokal meningkat dan biaya produksi menjadi lebih murah," ujarnya.

Sebagai salah satu kebijakan yang masuk dalam Program Strategis Nasional 2020-2024, program food estate bertujuan untuk mengembangkan sejumlah komoditas, yaitu cabai, padi, singkong, jagung, kacang tanah, hingga kentang.

Pelaksanaan program yang digagas Presiden Joko Widodo itu tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Papua.

Dalam pelaksanaannya, masing-masing wilayah lumbung pangan mengembangkan komoditas yang berbeda-beda. Lumbung pangan di Sumba Tengah, misalnya, difokuskan pada pengembangan komoditas padi dan jagung.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meyakini jika dikelola dalam skala besar dan didukung dengan pengelolaan pertanian yang modern, program food estate akan berhasil.

“Sekarang sawah kita kan kecil-kecil tuh, di seluruh Indonesia, ini nanti skalanya besar, sehingga memungkinkan untuk pertanian modern. Jadi mulai dari tanam, pupuk, pengolahan itu semua full mekanisasi. Nah ini yang kita rancang menjadi pertanian modern,” kata Amran.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement