Sabtu 02 Dec 2023 10:19 WIB

Ditejn Hudat Gelar Bimtek Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal SDF

Registrasi kapal angkutan sungai dan danau telah mencapai 4.051 unit.

Ditjen Hubdat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema
Foto: dok. Republika
Ditjen Hubdat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema "Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Sungai, Danau, dan Penyeberangan (SDP).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus meningkatkan keselamatan dan keamanan angkutan penyeberangan. Hal itu sejalan dengan amanat Menteri Perhubungan sebagaimana tertuang dalam PM no 17 tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan bahwa kita harus terus membenahi sistem keselamatan dan keamanan transportasi sungai, danau dan penyeberangan (TSDP). Salah satu fungsi yang sangat penting yaitu terkait pendaftaran dan kebangsaan kapal angkutan sungai, danau dan penyeberangan yang merupakan bagian dari aspek kelaiklautan kapal.

Untuk itu, maka Ditjen Hubdat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema "Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Sungai, Danau, dan Penyeberangan (SDP). 

Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP) Lilik Handoyo menyampaikan dalam pembukaan Bimtek bahwa pelaksanaan pendaftaran dan penetapan tanda kebangsaan kapal, merupakan bagian dari aspek status hukum kapal sebagai kapal berbendera Indonesia. 

"Hal ini merupakan suatu proses awal yang sangat menentukan dalam penetapan aspek kelaiklautan kapal termasuk untuk angkutan sungai, danau dan penyeberangan," tutur Lilik di Makassar, Jumat (1/12/2023) dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id.

Penetapannya, menurut Lilik, dilaksanakan oleh pejabat pendaftar dan pencatat baliknama kapal, dibantu oleh pegawai pendaftaran dan baliknama kapal.

Menurutnya, hingga saat ini pelaksanaan registrasi yang dilakukan terhadap kapal angkutan sungai dan danau telah mencapai 4.051 unit, yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut masih akan terus bertambah sejalan dengan registrasi dan pemeriksaan yang dilakukan. 

Pada kapal angkutan penyeberangan sampai dengan saat ini telah teregistrasi sebanyak 441 unit, yang sebelumnya telah terdaftar di Ditjen Perhubungan Laut, dan beberapa kapal bangunan baru, yang sejak awal langsung diregistrasikan di Direktorat TSDP. 

"Hal ini bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah, mengingat kapal ASDP di Indonesia mempunyai berbagai macam ukuran dan tahun pembuatan serta kearifan lokal khususnya pada kapal angkutan sungai dan danau tradisional yang dimiliki dan dikelola oleh perorangan yang proses pembuatannya dilakukan secara tradisional. hal ini menjadi tantangan bagi kita kedepan untuk membenahi sistem penyelenggaraan angkutan sungai, danau dan penyeberangan yang berkeselamatan," urai Lilik.

Semua peserta berperan aktif menyampaikan pengalaman, permasalahan di lapangan untuk didiskusikan dengan para narasumber yang merupakan expert di bidangnya dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Ditjen Perhubungan Laut, yang tentunya akan memberikan panduan dan pedoman yang selama ini telah berjalan dengan baik untuk kemudian dapat diterapkan oleh Ditjen Hubdat untuk kapal ASDP.

Kasubdit Sarana SDP Ditjen Hubdat Abdi Sabda menyebutkan bahwa dalam kesempatan Bimtek kali ini diikuti 50 peserta hadir secara fisik dan 40 orang secara virtual. 

"Hadir narasumber Kus Dedi Rosadi, Ahli ukur kapal Dit. Perkapalan dan Kepelautan dan  Rahadian Priyo Utomo, Penyusun bahan Pendaftaran dan Kebangsaan kapal Dit. Perkapalan dan Kepelautan," ujar Abdi. 

Hadir juga pada Bimtek yakni Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Selatan Bahar dan Kasubdit Angkutan Multimoda dan Antar Moda, Dit. Angkutan Jalan Perhubungan Darat Andi Faizah Arsal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement