Sabtu 02 Dec 2023 17:00 WIB

Harga Biji Kakao Desember 2023 Tembus Rp 61 Juta per Metrik Ton

Harga kakao naik akibat peningkatan permintaan dari UE dan Amerika Serikat.

Seorang petani memperlihatkan biji kakao yang sedang di jemur di Desa Toabo, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (18/1/2022).
Foto: Antara/Akbar Tado
Seorang petani memperlihatkan biji kakao yang sedang di jemur di Desa Toabo, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (18/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, harga referensi biji kakao periode Desember 2023 ditetapkan sebesar 3.950,62 dolar AS (sekitar Rp 61 juta) per metrik ton (MT), meningkat sebesar 426,06 dolar AS (sekitar Rp 6,6 juta) atau 12,09 persen dari bulan sebelumnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan, hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Desember 2023 menjadi 3.627 dolar AS per MT, naik 415 dolar AS atau 12,93 persen dari periode sebelumnya. 

Baca Juga

"Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao antara lain dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan dari Uni Eropa dan Amerika Serikat. Dimana hal itu tidak diimbangi dengan persediaan biji kakao yang menurun dari Pantai Gading dan Ghana sebagai negara produsen utama," ujar Budi melalui keterangan tulis, Sabtu (2/12/2023).

Lebih lanjut, cuaca buruk dan pelemahan mata uang dolar Amerika Serikat terhadap poundsterling juga disebut mempengaruhi harga patokan ekspor biji kakao.

Namun demikian, peningkatan harga ini tidak berdampak pada penetapan bea keluar (BK) biji kakao, yang tetap sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023.

Di sisi lain, HPE produk kulit periode Desember 2023 tidak berubah dari bulan sebelumnya. Sedangkan HPE produk kayu periode Desember 2023 mengalami peningkatan pada beberapa jenis kayu yaitu veneer dari hutan tanaman dan kayu gergajian dengan luas penampang 1.000 mm2 s.d. 4.000 mm2 dari jenis sortimen lainnya jenis eboni dan jati.

Sedangkan HPE kayu veneer dari hutan tanaman jenis Wooden Sheet for Packing Box, kayu dalam bentuk keping atau pecahan (wood in chips or particle), serta kayu gergajian dengan luas penampang 1.000 mm2 s.d. 4.000 mm2 dari jenis meranti, merbau, rimba campuran, hutan tanaman jenis pinus dan gemelina, acasia, sengon, balsa, eucalyptus dan lainnya mengalami penurunan.

Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1964 Tahun 2023 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement