Sabtu 02 Dec 2023 18:30 WIB

Manufaktur Indonesia Naik, Kemenkeu: Daya Beli Terjaga

Amerika Serikat dan Jepang masing-masing terkontraksi ke level 49,4 dan 48,3.

Rep: Novita Intan/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu, Febrio Kacaribu
Foto: dokpri
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu, Febrio Kacaribu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyebut anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) turut menjaga capaian indeks manufaktur Indonesia berada di level 51,7 pada November 2023. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, Purchasing Managers’ Index (PMI) naik dari bulan sebelumnya yang berada di level 51,5 dan menandakan ekspansi aktivitas manufaktur nasional masih terjaga dalam 27 bulan berturut-turut.

“Capaian ini tidak terlepas dari peran APBN dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional serta mengantisipasi berbagai ketidakpastian yang masih tinggi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (2/12/2023).

Baca Juga

Menurut Febrio, kinerja indeks manufaktur Indonesia pada November menunjukkan resiliensi ekonomi Indonesia di tengah berbagai risiko ketidakpastian dan tren perlambatan ekonomi global. Beberapa negara lainnya, indeks manufaktur menunjukkan tren penurunan, seperti Amerika Serikat dan Jepang yang masing-masing terkontraksi ke level 49,4 dan 48,3.

Sementara itu, China tercatat ekspansif berada di level 50,7. Menurutnya, sektor manufaktur yang masih ekspansif didorong oleh tingkat permintaan dalam negeri yang masih kuat dan peningkatan penyerapan tenaga kerja.

Produsen juga meningkatkan pembelian dan persediaan input sejalan dengan meningkatnya keyakinan prospek permintaan domestik yang masih kuat. “Secara keseluruhan, sentimen pada sektor manufaktur Indonesia pada November tetap positif di tengah harapan akan kondisi pasar yang lebih kuat dan stabilitas harga yang lebih baik,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement