Sabtu 02 Dec 2023 18:20 WIB

RI dan UEA Sepakati Perluasan Kerja Sama Keuangan Islam

MoU ini pun komitmen kedua bank sentral lawan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan press statement mengenai kondisi ekonomi Indonesia saat menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Gedung BI, Rabu (29/11/2023) malam.
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan press statement mengenai kondisi ekonomi Indonesia saat menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Gedung BI, Rabu (29/11/2023) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Uni Emirat Arab atau Central Bank of the United Arab Emirates (CBUAE) menyepakati untuk memperluas kerja sama antara kedua bank sentral. Perluasan kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Gubernur CBUAE Khaled Mohamed Balama pada 29 November 2023.

"Kerja sama kedua bank sentral menjadi bagian penting dari capaian dalam pertemuan antara Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dan Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan pada 1 Desember 2023 di sela-sela gelaran COP 28 di Dubai, UEA," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (2/12/2023). 

Baca Juga

Dia menjelaskan, nota kesepahaman tersebut merupakan perluasan dari kesepakatan antara BI dan CBUAE pada 2021 yang berfokus pada kerja sama di bidang sistem pembayaran dan inovasi keuangan digital. Melalui Nota Kesepahaman 2023, kedua bank sentral berkomitmen untuk memperkuat kerja sama melalui kerangka yang lebih terstruktur dan sistematis pada berbagai area kebanksentralan. Seperti moneter, makroprudensial, stabilitas keuangan, sistem pembayaran dan inovasi keuangan digital serta berbagai area ekonomi dan keuangan Islam. 

Nota Kesepahaman tersebut juga menunjukkan komitmen kedua bank sentral dalam memerangi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memenuhi rekomendasi Financial Action Task Force (FATF). "Implementasi kerja sama akan dilaksanakan melalui dialog kebijakan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, dan pengembangan kapasitas," ucap Perry. 

Perry menekankan, Nota Kesepahaman dengan CBUAE menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan BI dan CBUAE serta Indonesia dan Uni Emirat Arab. Perluasan kerja sama menegaskan kemitraan kedua bank sentral yang semakin solid. 

Nota Kesepahaman tersebut juga membuktikan kontribusi kedua bank sentral dalam memerangi kegiatan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memenuhi rekomendasi FATF. "Hubungan baik kedua bank sentral akan memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian kedua negara," ujar Perry.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement