Ahad 03 Dec 2023 09:53 WIB

Mahmoud Abbas Paparkan Bukti Kejahatan Perang Israel kepada Jaksa ICC

ICC menerima permintaan dari lima negara untuk menyelidiki kejahatan perang Israel.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Jaksa Agung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan melakukan pertemuan dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Ramallah, Sabtu (2/12/2023).
Foto: EPA-EFE/MOHND AWAD
Jaksa Agung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan melakukan pertemuan dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Ramallah, Sabtu (2/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH – Presiden Palestina Mahmoud Abbas menerima kunjungan Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan di Ramallah, Sabtu (2/12/2023). Pada kesempatan itu, Abbas menceritakan perkembangan situasi di Palestina, khususnya berlanjutnya agresi Israel ke Jalur Gaza.

“Dia (Abbas) menyoroti tindakan genosida dan pembersihan etnis yang dilakukan pendudukan Israel di Gaza akhir-akhir ini, serta pelanggaran Israel yang sedang berlangsung di Tepi Barat, termasuk Yerusalem,” tulis kantor berita Palestina, WAFA, dalam laporannya terkait pertemuan Abbas dengan Karim Khan.

Baca Juga

Abbas mendesak Khan mempercepat penyelidikan dan mengambil tindakan hukum terhadap Israel. Menurut Abbas, Israel bertanggung jawab atas berbagai kejahatan perang terhadap Palestina.

“Kejahatan tersebut mencakup penargetan yang disengaja terhadap warga sipil, khususnya anak-anak, perempuan, dan lansia,” kata WAFA.