REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyayangkan pernyataan mantan ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Presiden Joko Widodo pernah meminta penghentian kasus Setya Novanto. Menurut PSI, pernyataan Agus yang tanpa dasar tersebut sangat berpotensi menjadi bola liar informasi, bahkan menjadi fitnah dan hoaks.
Ketua DPP PSI, Ariyo Bimmo, balik mempertanyakan kredibilitas Agus sebagai mantan ketua lembaga anti-rasuah tersebut.
"Perjalanan Pak Agus sebagai ketua KPK nggak mulus-mulus amat. Dari jejak digital saja kita bisa mengetahui, beliau beberapa kali bertemu dengan pihak berperkara. Bukannya akhir-akhir ini sedang ramai dibicarakan ya?" ujar Bimmo.
PSI, kata Bimmo, menilai kredibilitas penutur ini sangat berpengaruh ketika narasi yang digulirkan tidak disertai bukti. Bahkan, menurut dia, informasi ini bertentangan dengan fakta hukum dan jejak digital yang ada.