REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun mengatakan Hukum Internasional adalah solusi untuk menghentikan kekuatan agresi militer yang dilakukan Israel di Kota Gaza, Palestina.
“Hukum Internasional ini adalah kekuatan yang besar, dimana terdapat perpaduan berbagai negara yang mampu menghentikan kekerasan genosida di Palestina,” kata Zuhair saat ditemui di Balai Kota Banjarbaru, Ahad (3/12/2023).
Dia menyebutkan dunia dapat melihat secara langsung ataupun di media sosial terkait agresi militer yang digencarkan Israel lebih dari 50 hari kepada rakyat di Kota Gaza. Bahkan rumah sakit sebagai pertolongan untuk bantuan kemanusiaan pun ikut menjadi sasaran konflik Gaza.
“Yang kami harapkan saat ini adalah kebebasan rakyat Palestina dari penjajahan, kami ingin bertahan di negara sendiri,” ujar Zuhair.
Dubes Palestina mengatakan rakyat di Kota Gaza menginginkan perdamaian, mereka meminta agar Israel mengembalikan tanah Palestina sebagai tempat tinggalnya. Termasuk pemerintahan Palestina juga mengajukan perdamaian, namun hingga saat ini belum muncul tanda dan ajakan perdamaian dari Israel.
Kendati demikian, Zuhair menegaskan Palestina akan menempuh berbagai cara untuk menghentikan perang di Kota Gaza. Menurut dia, dalam kondisi saat ini, rakyat Palestina membutuhkan dukungan kemanusiaan dari seluruh negara, terlebih negara besar Islam seperti Indonesia.
Dubes Palestina mengungkapkan tidak ada jalan lain selain melalui peradilan internasional untuk mengakhiri penjajahan di Palestina.
Lebih dari 70 persen korban perang adalah anak-anak dan perempuan. Dalam beberapa waktu, berbagai bantuan kemanusiaan dari berbagai negara telah sampai di Kota Gaza dan sekitarnya.
Zuhair berharap dunia semakin terbuka melihat penderitaan rakyat Palestina dan tentunya agar segera terbebas dari perang.
Dia menyampaikan pesan, dukungan kemanusiaan dari dunia sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kondisi Kota Gaza seperti semula.
“Ketika penjajahan selesai, saya pikir orang-orang akan hidup dalam ketentraman di sana. Jika kondisi ini tidak berakhir, tidak ada seorang pun yang hidup damai dari penjajahan ini,” ujar Zuhair.