Ahad 03 Dec 2023 15:53 WIB

Polisi Kembali Jadwalkan Pemanggilan Terhadap Aiman Witjaksono

Pemeriksaan Aiman untuk mengklarifikasi klaim polisi tidak netral.

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono menyampaikan keresahannya terkait surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya yang diantarkan ke kediamannya pada 28 November 2023, pukul 23.50 WIB, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono menyampaikan keresahannya terkait surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya yang diantarkan ke kediamannya pada 28 November 2023, pukul 23.50 WIB, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono pada Selasa (5/12) untuk mengklarifikasi terkait tudingan Kepolisian tidak netral dalam Pemilu 2024.

"Telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pada hari, Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di Ruang Riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad.

Baca Juga

 

Ade Safri juga menjelaskan, surat undangan klarifikasi yang kedua ini telah diterima di rumah yang bersangkutan pada Jumat, 1 Desember 2023 pukul 17.45 WIB.

 

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono pekan ini batal menghadiri undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan Kepolisian tidak netral dalam Pemilu 2024.

Aiman Witjaksono diundang untuk klarifikasi oleh penyelidik Subdirektorat (Subdit) Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat (1/12) pukul 14.00 WIB. "Untuk Saudara AW diundang klarifikasi oleh penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Jumat, tanggal 1 Desember 2023 pukul 14.00 WIB di ruang periksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 5 gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, " katanya.

 

Tim kuasa hukum Aiman, Ifdhal Kasim mengatakan, kliennya batal hadir memenuhi panggilan polisi karena masih melengkapi sejumlah berkas administrasi termasuk perihal surat kuasa. "Kami lagi menyiapkan administrasinya. Jadi surat-surat kuasa dari pengacara belum lengkap semua," kata Ifdhal saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/12).

 

Selain menyangkut surat kuasa, kliennya tidak hadir karena berbenturan dengan agenda lain yang sudah terjadwal sejak lama. Ifdhal juga telah meminta kepada Polda Metro Jaya untuk menunda proses klarifikasi terhadap kliennya tersebut.

 

"Beliau tidak bisa hadir hari ini karena ada agenda yang sudah ditentukan. Kita minta ditunda, kita sudah menghubungi Polda," katanya.
 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement