Ahad 03 Dec 2023 21:09 WIB

Ekonom Nilai Penetapan Harga BBM Nonsubsidi Jadi Diskresi Pertamina

Biaya produksi BBM nonsubsidi dipengaruhi pergerakan harga minyak dan nilai tukar.

 Pelayanan pembelian BBM di SPBU di wilayah kerja PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (RJBT).
Foto: Dokumen
Pelayanan pembelian BBM di SPBU di wilayah kerja PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (RJBT).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai penurunan harga BBM nonsubsidi merupakan diskresi PT Pertamina (Persero) sebagai pelaku usaha, karena memang tidak ada subsidi, yang diberikan oleh pemerintah ke produk BBM nonsubsidi.

Untuk BBM nonsubsidi, menurut dia, penetapan harganya tidak lagi diatur pemerintah dan badan usaha memang harus menjalankan aturan yang dibuat pemerintah salah satunya adalah melalukan evaluasi harga BBM nonsubsidi.

Baca Juga

"Dengan demikian, Pertamina kemungkinan hanya mempertimbangkan biaya produksi dari harga BBM tersebut dan persaingan dengan penyalur BBM nonsubsidi lainnya," kata Josua dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Minggu.

Lebih lanjut, dia menuturkan, biaya produksi BBM nonsubsidi sebagian besar dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah. Jadi, semakin tinggi harga minyak mentah dan semakin lemah nilai tukar, maka biaya produksi BBM akan meningkat dan sebaliknya.

Josua menjelaskan berdasarkan tren terakhir, harga minyak mentah dunia mengalami penurunan yakni jenis Brent, yang pada akhir Oktober 87,4 dolar AS, namun pada akhir November turun menjadi 80,86 dolar AS per barel.

Sementara, nilai tukar rupiah cenderung menguat yakni akhir Oktober di angka Rp15.880 dan akhir November menjadi Rp15.505 per dolar AS.

"Dengan demikian, biaya produksi BBM menjadi lebih rendah, sehingga pelaku usaha bisa menurunkan harga BBM nonsubsidi," ungkap Josua.

Pertamina baru saja melakukan penyesuaian terhadap harga BBM nonsubsidinya untuk jenis Pertamax Series dan Solar nonsubsidinya yaitu Dexlite per 1 Desember 2023.

Perubahan harga itu merupakan wujud dari pelaksanaan aturan yang diterbitkan pemerintah yakni tentang formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formulasi Harga JBU atau BBM Nonsubsidi.

Per 1 Desember 2023, harga Pertamax di DKI Jakarta turun menjadi Rp13.350 per liter dari harga November 2023 Rp13.400 per liter.

Kemudian, Pertamax Green 95 menjadi Rp14.900 dari sebelumnya Rp15.000 per liter dan Pertamax Turbo menjadi Rp15.350 dari Rp15.500 per liter.

Untuk Dexlite, di Desember 2023 menjadi Rp15.550 dari sebelumnya Rp16.950 per liter, dan Pertamina Dex menjadi Rp16.200 dari Rp17.750 per liter pada November 2023.

Irto Ginting, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Subholding Commercial and Trading Pertamina, menyatakan perubahan harga sesuai tren fluktuasi hal wajar dan boleh dilakukan oleh seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku.

"Karena fluktuasi ini, Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga jual Pertamax Series dan Dex Series. Karena trennya turun, harga jual produk BBM nonsubsidi Pertamina kembali turun dan berlaku Jumat (1/12/2023), setelah sebelumnya juga turun pada November lalu," katanya.

Sebagai BUMN, PPN akan senantiasa menjaga harga BBM yang kompetitif dan terjangkau bagi masyarakat hingga ke pelosok negeri, tidak hanya di kota besar.

"Ini adalah wujud penyaluran dan penyediaan BBM berdasarkan prinsip availability, accessibility, affordability, acceptability, dan sustainability. Bagaimana kami menetapkan harga yang kompetitif bagi masyarakat sekaligus memastikan distribusi hingga pelosok tetap dapat dilakukan dengan maksimal," jelas Irto.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement