REPUBLIKA.CO.ID,YERUSALEM — Pasukan Israel pada hari (3/12/2023), menggerebek lingkungan Sawaneh di Yerusalem Timur yang diduduki. Mereka mengklaim bahwa bangunan tempat tinggal Imam sholat di Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri, sebagai konstruksi yang tidak sah.
"Kekuatan besar polisi dan intelijen Israel menggerebek gedung itu, termasuk apartemen tempat Sheikh Sabri yang berusia 85 tahun tinggal di lingkungan Sawaneh di Yerusalem Timur pada hari Minggu pagi," kata saksi mata, dilansir dari Middle East Monitor, Senin (4/12/2023).
Mereka menambahkan, "Pasukan menempelkan perintah pembongkaran ke pintu gedung, mengutip alasannya sebagai 'konstruksi tidak sah.'"
Menurut saksi mata, bangunan itu dibangun bertahun-tahun yang lalu dan menampung lebih dari 100 orang Palestina di 18 apartemen perumahan.
Pada pukul 0930GMT waktu Palestina, baik otoritas Israel maupun Sheikh Sabri tidak menanggapi laporan saksi mata.
Sheikh Sabri, yang juga kepala Otoritas Islam Tinggi (Awqaf), sebelumnya telah menjadi sasaran penangkapan dan telah dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa dan bepergian, berdasarkan tuduhan termasuk "hasutan terhadap Israel."
Sumber: