Senin 04 Dec 2023 08:09 WIB

Jaksa ICC: Israel Harus Hormati Aturan Perang Internasional

Israel telah bersumpah untuk memusnahkan Hamas di Gaza.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Jaksa Agung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan meminta Israel untuk menghormati aturan perang internasional.
Foto: EPA-EFE/MOHND AWAD
Jaksa Agung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan meminta Israel untuk menghormati aturan perang internasional.

REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan meminta Israel untuk menghormati aturan perang internasional. Dia mengatakan pada Ahad (3/12/2023), akan mempercepat penyelidikannya atas kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat.

"Di Gaza, tidak ada pembenaran bagi dokter untuk melakukan operasi tanpa cahaya, dan bagi anak-anak untuk dioperasi tanpa obat bius. Bayangkan rasa sakitnya,” kata Khan dalam pesan video yang diposting daring setelah kunjungan empat hari ke Israel dan Otoritas Palestina (PA) di Tepi Barat.

Baca Juga

"Saya sangat jelas bahwa inilah saatnya untuk mematuhi hukum. Jika Israel tidak mematuhinya sekarang, mereka tidak boleh mengeluh nanti," ujarnya.

Israel telah bersumpah untuk memusnahkan Hamas dan tujuannya di Gaza adalah untuk menghancurkan sasaran-sasaran yang terkait dengan kelompok tersebut. Namun militer Israel terus mengusir warga Gaza dengan imbauan evakuasi untuk meninggalkan daerah tersebut.