Senin 04 Dec 2023 09:40 WIB

Siapa Di Balik Format Baru Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024 yang Kontroversial?

KPU memutuskan debat capres cawapres Pilpres 2024 diikuti bersamaan semua pasangan capres cawapres.

Rep: Jouron/ Red: Partner
.

Kontroversi<a href= debat Capres Cawapres Pilpres 2024." />
Kontroversi debat Capres Cawapres Pilpres 2024.

Tahun politik makin panas. Kontroversi debat capres dan cawapres Pilpres 2024 pun mengemuka. Gara-garanya, KPU dituding semena-mena mengubah format debat cawapres yang katanya menguntungkan satu psangan tertentu? Benarkah demikian?

Pekan lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan lima kali debat Pilpres 2024 yang semuanya akan dihadiri secara bersamaan oleh pasangan capres-cawapres. Tidak ada putaran debat secara terpisah yang khusus hanya dihadiri capres atau cawapres seperti pada Pilpres 2019.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan lima putaran debat pada dasarnya terdiri atas tiga kali debat antarcapres dan dua kali antarcawapres. Dalam lima kali debat itu pasangan capres-cawapres selalu hadir bersamaan. Hanya porsi berbicaranya yang dibedakan.

Pada lima putaran debat Pilpres 2019 digelar dengan format berbeda. Ajang adu gagasan itu digelar dengan komposisi dua kali debat dihadiri pasangan capres-cawapres, dua kali debat hanya dihadiri capres, dan satu kali debat khusus dihadiri cawapres.

Pada format debat cawapres Pilpres 2024 ini menimbulkan kegaduhan. Bahkan, nama Presiden Joko Widodo dibawa-bawa sebagai the man behind the gun-nya.

Tak terima dengan tudingan yang menyasar Presiden dan Tim Prabowo-Gibran, anggota Dewan Pakar Prabowo-Gibran, Dradjad H Wibowo, pun buka mulut.

Ia menegaskan usulan format debat Pilpres 2024 berasal dari perwakilan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Dradjad mengaku terkejut saat Anies Baswedan mengaku terkejut atas perubahan format debat cawapres.

Debat Capres Cawapres: Dradjad H Wibowo buka suara.
Debat Capres Cawapres: Dradjad H Wibowo buka suara.

"Bahkan Mas Anies Baswedan diberitakan mengatakan 'maka itu kita terkejut. Belum berbicara bersama tapi sudah ditetapkan'. Narasi dan persepsi yang berkembang di pers dan medsos juga liar. Mengarah pada kesan dan fitnah seolah-olah Presiden Jokowi mengintervensi KPU untuk memberi keuntungan kepada Pak Prabowo, dan lebih khusus lagi kepada Mas Gibran,” kata Dradjad seperti dikutip Republika pada Ahad (3/12/2023).

Menurut Dradjad, usulan agar capres dan cawapres hadir bersama dalam setiap sesi debat itu muncul dalam rapat atau diskusi KPU dengan perwakilan dari ketiga paslon di kantor KPU pada 29 November 2023. Dalam rapat tersebut paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, diwakili oleh delegasi yang terdiri dari 6 orang, dipimpin oleh Burhanuddin Abdullah, Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran.

Berdasarkan notulen internal TKN Prabowo-Gibran, Dradjad menjelaskan rapat tersebut dibuka Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Setelah itu dilanjutkan dengan paparan dari KPU mengenai tanggal, tempat, tema, format acara, desain dan susunan acara debat. Setelah itu perwakilan setiap paslon diberi kesempatan menyampaikan masukan/usulan.

Tim AMIN memberikan klarifikasi atas tuduhan Dradjad.....


Perwakilan Anies-Muhaimin menyampaikan beberapa masukan atau usulan. Salah satunya berbunyi kira-kira sebagai berikut, “Agar dalam setiap sesi debat, capres dan cawapres hadir bersama, pembagian waktu / porsi berbicara silakan diatur oleh KPU”. Demikian penjelasan Dradjad.

“Usulan ini disampaikan oleh seorang Ibu dari perwakilan Anies-Muhaimin dan dikuatkan oleh rekannya. Notulis kami tidak mengetahui nama keduanya, tapi saya yakin KPU mempunyai daftar hadir, atau mungkin rekaman dari rapat tersebut,” papar Ketua Dewan Pakar PAN ini.

Ketika perwakilan Prabowo-Gibran mendapat giliran berbicara, Burhan menyampaikan beberapa masukan. Salah satunya adalah menyetujui usulan dari perwakilan Anies-Muhaimin di atas.

Merujuk notulen internal TKN Prabowo-Gibran, menurut ekonom senior INDEF ini, usulan format debat tersebut datangnya justru dari tim Anies-Muhaimin. Karena itu, Dradjad mengaku terkejut membaca bahwa Capres Anies Baswedan terkejut.

Dradjad mengaku sangat menjunjung tinggi check and recheck. Ia menyarankan agar pasangan Anies-Muhaimin mengonfirmasinya kepada tim Anies-Muhaimin sendiri. Khususnya mereka yang hadir dalam rapat tersebut. Dengan demikian, segala sesuatunya menjadi jelas dan gamblang.

Dradjad menegaskan, Prabowo maupun Gibran siap dengan format debat apa pun yang diputuskan oleh KPU. Tentu dalam debat tersebut mereka berdua akan menyampaikan program-program Prabowo-Gibran, seperti makan siang dan susu gratis bagi anak sekolah, program bagi Generasi Milenial dan Generasi Z, dan sebagainya. Mereka berdua juga akan menjelaskan apa saja manfaat program-program tersebut bagi Indonesia.

Klarifikasi Tim AMIN

Co-captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Nihayatul Wafiroh, tidak membantah jika pernah mengusulkan debat Pilpres 2024 agar selalu menghadirkan calon presiden dan calon wakil presiden bersama dalam setiap sesi. Namun, Nihayatul menegaskan Timnas Amin tidak pernah menginginkan debat cawapres dihilangkan.

Hal ini juga menjawab pernyataan anggota Dewan Pakar Prabowo-Gibran, Dradjad H Wibowo, yang menyebut usulan format debat Pilpres 2024 justru dari perwakilan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Debat Capres Cawapres: Anies Baswedan.
Debat Capres Cawapres: Anies Baswedan.

"Dalam pertemuan FGD oleh KPU di 29 November 2023, Timnas Amin menyampaikan ide awal dalam diskusi FGD tersebut bahwa sebaiknya dalam setiap agenda debat, pasangan calon capres-cawapres untuk selalu dihadirkan dalam seluruh rangkaian debat, namun bukan menghilangkan debat cawapres," ujar Nihayatul dalam siaran persnya, Ahad (3/12/2023).

Kehadiran paslon secara lengkap tetap penting sekalipun hanya capres atau cawapres saja yang tengah berdebat. Artinya, jika agenda debat yang sedang berlangsung adalah antara cawapres maka capres bisa tetap dihadirkan meskipun sebagai audiens dan tidak untuk berdebat sama sekali.

Dia menegaskan, usulan timnya untuk 'hadir berpasangan lengkap' bukan berarti 'hadir untuk berdebat”, serta juga bukan berarti menghilangkan debat antara cawapres.

Adapun kemudian dalam konklusi rapat KPU tersebut jelas menyatakan bahwa yang disepakati hari itu hanya, pertama, lokasi agenda debat di Jakarta dan kedua, tanggal/waktu pelaksanaannya.

Dalam hal ini, Nihayatul menyebut Timnas Amin justru mencatat Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengusulkan format debat hanya berupa pemaparan dan pendalaman dokumen visi-misi saja. Tim Prabowo-Gibran hanya ingin memaparkan vis-misi debat yang digelar Komisi Pemilihan Umu (KPU).

Menurut tim paslon 2, debat dengan model saling menanggapi antar paslon akan menghabiskan banyak waktu tanpa ada kesempatan menjelaskan visi dan misi masing-masing paslon.

Dia menerangkan bahwa format debat dan teknis lainnya masih dalam pembicaraan oleh KPU dan seluruh tim paslon. Timnas Amin menegaskan secara jelas mengusulkan adanya debat cawapres.

Pada prinsipnya pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Rasyid Baswedan-A Muhaimin Iskandar menyatakan siap untuk mengikuti proses rangkaian kegiatan debat dengan apapun teknis/ketentuan yang akan ditetapkan oleh KPU RI.

Bahkan apabila diperlukan, Timnas AMIN menyatakan mendukung adanya setidaknya dua acara debat tambahan selain kelima agenda yang telah direncanakan, demi memaksimalkan kesempatan rakyat Indonesia untuk mengenal para pasangan calon beserta gagasannya.

KPU pun menyikapi perubahan ini.....


Sikap KPU

KPU menegaskan pelaksanaan debat calon presiden dan calon wakil presiden dilakukan dengan merujuk pada Undang-Undang (UU) Pemilu. Debat Pilpres 2024 dilakukan sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1).

"Capres itu tiga kali dan cawapres dua kali," kata anggota KPU Idham Holik, Sabtu (2/12/2023).

Idham mengatakan akan menyampaikan kepada tim kampanye untuk menghadirkan semua pasangan calon (paslon) dalam setiap sesi debat. Dalam pelaksanaannya, proporsi bicara akan disesuaikan dengan konteks debat.

"Rencananya, akan didampingi oleh pasangan masing-masing. Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan. Dalam debat ini, cawapres hanya mendampingi saja," kata Idham.

Idham mengatakan hal tersebut tidak melanggar perundang-undangan. Pada 29 November 2023, KPU juga sudah mengadakan rapat dengan ketiga tim kampanye pasangan calon.

Selain itu, KPU juga mengundang perwakilan media untuk mendengarkan penjelasan rencana pelaksanaan debat pasangan calon pada 30 November. "Hal ini tidak keluar dari substansi norma Pasal 277 ayat (1) dan Penjelasan Pasal 277 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 juncto Pasal 50 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023," kata Idham.

KPU pun telah menetapkan tema khusus untuk setiap sesi debat. Debat pertama pada 12 Desember akan membahas hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Debat kedua pada 22 Desember akan mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional. Tema debat ketiga pada 7 Januari 2024 mencakup ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN.

Debat keempat pada 21 Januari 2024 akan membahas energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat. Debat terakhir pada 4 Februari 2024 akan fokus pada teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-Covid Society), dan ketenagakerjaan.

Tema-tema tersebut merujuk pada visi nasional dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). KPU telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

sumber : https://jouron.republika.co.id/posts/249654/siapa-pengusul-format-baru-debat-capres-cawapres-yang-kontroversial-ini-
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement