REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, penunjukan menteri di dalam kabinetnya merupakan hak prerogratif dirinya sebagai seorang Presiden. Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi pernyataan cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang mengeklaim kursi menteri pertahanan (Menhan) Kabinet Jokowi sebenarnya dijanjikan untuk dirinya, bukan untuk Prabowo Subianto.
"Kementerian menteri itu hak prerogatif Presiden gak ada jatah-jatah seperti itu ya gak ada," kata Jokowi di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
Sebelumnya, Cak Imin menyebut, kursi menhan di Kabinet Indonesia Maju awalnya dijanjikan untuk dirinya, bukan untuk Prabowo. Pernyataan itu disampaikan untuk merespons Waketum PAN Yandri Susanto yang mempertanyakan narasi perubahan yang dibawa Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024, padahal PKB dan Nasdem merupakan partai pendukung Pemerintahan Jokowi.
Cak Imin mengatakan, PAN masuk kabinet Jokowi di tengah jalan. Dia lantas menyinggung soal kursi menhan sebenarnya bukan jatah Prabowo.
"Tiba-tiba dia (PAN) masuk koalisi Jokowi, dapat menteri satu, lumayanlah, enggak ada hujan, enggak ada angin. Saya hanya ingin sampaikan, termasuk Pak Prabowo, tiba-tiba jadi menteri, aslinya menhan itu saya sebetulnya, janjinya begitu," kata Imin.
Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad pun menyebut penunjukkan Prabowo sebagai Menteri Pertahanan merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
Dasco mengaku tidak tahu perjanjian apa yang dibuat Cak Imin selaku Ketua Umum PKB ketika mengusung Presiden Jokowi pada Pilpres 2019. Pasalnya, Partai Gerindra ketika itu punya koalisi sendiri mengusung Prabowo sebagai capres.
"Dalam penjajakan-penjajakan atau dalam perjanjian-perjanjian koalisi waktu itu kita tidak tahu, karena kita tidak dalam koalisi yang sama," kata Dasco menjawab pertanyaan Republika.co.id saat konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).