Senin 04 Dec 2023 14:03 WIB

Bos Garuda: Tiket Gratis Terbang Karyawan tak Berlaku selama Nataru

Meski sempat diprotes, Garuda memastikan perusahaan tidak menghilangkan hak karyawan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Lida Puspaningtyas
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
Foto: dok. Republika
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia melarang karyawan Garuda Group menggunakan tiket gratis untuk masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2024.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan kebijakan ini bertujuan agar masyarakat memiliki kesempatan mendapatkan tiket pesawat pada masa 18 Desember 2023 sampai 8Januari 2024.

Baca Juga

"Tidak ada satu pun karyawan atau keluarga Garuda terbang (dengan fasilitas tersebut) di 18 Desember 2023 sampai 8 Januari 2024. Ini untuk memastikan publik yang bayar juga mendapat kesempatan," ujar Irfan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Irfan menyampaikan manajemen tidak menghapus hak para karyawan terkait fasilitas konsesi tiket gratis atau tiket diskon besar. Namun, manajemen melakukan pembatasan mengingat potensi peningkatan permintaan dari masyarakat pada masa Nataru.

"Kalau ketemu orang Garuda, pastikan mereka bayar seperti bapak dan ibu juga yang membayar," ucap Irfan.

Irfan juga mewanti-wanti para pegawai Garuda Indonesia untuk bersiaga dalam menyukseskan masa operasi Nataru. Irfan meminta seluruh pegawai Garuda untuk bekerja selama masa periode Nataru tersebut.

"Kalau mau bepergian sebaiknya pergi sebelum 17 Desember 2023," sambung Irfan.

Untuk Nataru 2024, Irfan menyampaikan Garuda Indonesia menyiapkan 102 pesawat. Garuda Group, ucap Irfan, menyediakan sedikitnya 1,8 juta kursi untuk masyarakat yang bepergian pada Nataru.

"Kita sangat siap karena Nataru adalah peak season selain lebaran," kata Irfan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement