Senin 04 Dec 2023 16:17 WIB

Mahfud Tegaskan Pemerintah Belum Sreg dengan Revisi UU MK, Pasal Usia Hakim MK Jadi Soal

Menurut Mahfud dirinya dan Yasonna belum menandatangani persetujan draf revisi UU MK.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto:

Sebelumnya, mantan Hakim MK I Dewa Gede Palguna mengkritik pedas rencana revisi UU MK. Palguna memandang rencana mengubah UU MK tergolong pelemahan MK.

"Selalu yang diutak-atik adalah persoalan umur, yang tidak ada kaitannya dengan kelembagaan MK, maupun dengan kepentingan publik," kata Palguna saat dikonfirmasi pada Kamis (30/11/2023).

Salah satu wacana dalam revisi UU MK menyangkut perubahan syarat batas usia minimal hakim MK dari 55 diubah menjadi 60 tahun. Palguna merasa heran dengan permasalahan umur yang tiada henti dibahas saban revisi UU MK.

"Apa masalahnya dengan persoalan umur? Berkali-kali soal umur saja yang diubah, pertama 46 tahun, udah itu 47 tahun, habis itu 55 tahun, sekarang mau 60 tahun," ujar Palguna.