Senin 04 Dec 2023 16:47 WIB

Pesan KKI Jangan Sembarangan Sebar Hoaks Boikot Produk

Hoaks yang beredar di media sosial semakin tidak terkendali.

Rep: Erik PP/Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Boikot produk Israel dan pro-Israel.
Foto: DBS
Boikot produk Israel dan pro-Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengeluarkan peringatan hoaks terkait boikot sejumlah produk yang diduga mendukung agresi Israel. KKI tidak mengabaikan keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KKI menekankan perlunya kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat, lantaran menyebarkan hoaks bisa berkonsekuensi menghadapi hukuman pidana.

Ketua KKI David ML Tobing, menyoroti, situasi saat ini menciptakan ketidakpastian hukum yang merugikan produsen, konsumen, dan keberlanjutan industri. Tobing menyebut, penyebaran hoaks tidak hanya menimbulkan kepanikan tanpa alasan jelas di masyarakat, tetapi juga merugikan pihak yang tidak bersalah.

Dia pun mengajak masyarakat untuk mendapatkan klarifikasi dari lembaga pemerintah dan organisasi terpercaya, seperti MUI, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Perdagangan (Kemendag), hingga Kamar Dagang Indonesia (Kadin) terkait produk terafiliasi Israel. Hal itu perlu perlu untuk menghindarkan masyarakat dari kebingungan.

Pun hal itu juga untuk melindungi iklim industri. "Perlu adanya pedoman yang lebih rinci dan jelas untuk membantu menghindari kebingungan dan ketidakpastian, serta melindungi iklim industri agar kembali kondusif," ucap David di Jakarta, Senin (4/11/2023).

Kebingungan di masyarakat bermula setelah muncul kabar list produk yang harus diboikot. Padahal, MUI tidak pernah mengeluarkan daftar tersebut. Gaung boikot semakin menggema setelah muncul Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 terkait dukungan terhadap Palestina. Sayangnya, masyarakat terkadang memahaminya fatwa itu secara keliru.

Dampak dari keputusan seperti fatwa ini bukan hanya lokal, melainkan dapat memengaruhi reputasi internasional Indonesia sebagai tempat berbisnis. David pun menekankan, penyebaran informasi palsu dan tindakan boikot dapat berujung pada konsekuensi hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Hoaks yang beredar di media sosial semakin tidak terkendali dan dapat membawa dampak serius terhadap keberlanjutan industri swasta dan jutaan pekerjanya," ujarnya.

Sebelumnya, baik Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma'ruf Amin dan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) M Jusuf Kalla berharap agar masyarakat bijak dalam menanggapi seruan boikot tersebut untuk menghindari dampak buruk, terutama pada peningkatan pengangguran. Bahkan, JK menyebut, aksi boikot tidak mempan membuat Israel menghentikan serangannya ke Jalur Gaza, Palestina.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement