Senin 04 Dec 2023 16:49 WIB

Bawaslu DKI Telusuri Aksi Bagi-Bagi Susu Gibran di CFD

Bawaslu DKI sedang menelusuri aksi bagi-bagi susu yang dilakukan Gibran di CFD.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kepada warga. Bawaslu DKI sedang menelusuri aksi bagi-bagi susu yang dilakukan Gibran di CFD.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kepada warga. Bawaslu DKI sedang menelusuri aksi bagi-bagi susu yang dilakukan Gibran di CFD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengatakan saat ini sedang menelusuri kegiatan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu di lokasi car free day (CFD) Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Ahad (3/12/2023).

"Terkait peristiwa tersebut, Bawaslu Jakarta Pusat sedang melakukan penelusuran dan pendalaman," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dikonfirmasi pada Senin (4/12/2023).

Baca Juga

Benny menambahkan hal ini dilakukan untuk menentukan kegiatan Gibran masuk dalam kampanye atau bukan. Sehingga sampai saat ini ia belum bisa menyimpulkan kegiatan tersebut.

"Kita masih pendalaman. Pada prinsipnya arena CFD tidak boleh untuk aktivitas kampanye baik capres, cawapres maupun caleg," kata dia.