REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengatakan saat ini sedang menelusuri kegiatan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu di lokasi car free day (CFD) Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Ahad (3/12/2023).
"Terkait peristiwa tersebut, Bawaslu Jakarta Pusat sedang melakukan penelusuran dan pendalaman," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dikonfirmasi pada Senin (4/12/2023).
Benny menambahkan hal ini dilakukan untuk menentukan kegiatan Gibran masuk dalam kampanye atau bukan. Sehingga sampai saat ini ia belum bisa menyimpulkan kegiatan tersebut.
"Kita masih pendalaman. Pada prinsipnya arena CFD tidak boleh untuk aktivitas kampanye baik capres, cawapres maupun caleg," kata dia.