Senin 04 Dec 2023 17:05 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta — Panitia Kerja (Panja) biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) beranggotakan Tim Komisi VIII dan Kementerian Agama telah menyepakati rata-rata BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta.
Terkait hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menilai angka yang ditetapkan tersebut sudah paling optimal. Selain itu, ia juga mengapresiasi atas kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan BPIH untuk haji 2024.
Ia menjelaskan pada pelaksanaan haji 2023 persentase nilai manfaat dengan bipih yakni 55-45. Setelah adanya kenaikan kuota jamaah haji diharapkan bisa meningkatkan persentase nilai manfaat dan bipih.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja