Senin 04 Dec 2023 17:17 WIB

Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh di Kota Pekalongan Sasar 27 Kelurahan

Kini tersisa 227,55 hektare kawasan kumuh di Kota Pekalongan.

Kawasan kumuh (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kawasan kumuh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN  -- Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, berkomitmen menuntaskan masalah kawasan permukiman kumuh di daerah itu agar lebih tertata rapi , bersih, dan tertib.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan komitmen penuntasan kawasan permukiman kumuh tersebut akan melibatkan semua organisasi perangkat daerah seperti camat, lurah, fasilitator kelurahan, lembaga pemberdayaan masyarakat, dan badan keswadayaan masyarakat.

"Hingga 2023 ini, kami sudah bisa mengurangi sekitar 52,55 hektare permukiman kumuh. Harapannya, hal ini bisa berjalan dengan lancar dan adanya dukungan dan peran serta dari Pemerintah pusat melalui World Bank," jelasnya.

Beberapa wilayah yang masih perlu dilakukan penataan kawasan rumah kumuh seperti Kelurahan Krapyak dan Kampung Bugisan Panjang Wetan. Pemkab, kata dia, berkomitmen untuk menuntaskan masalah kawasan permukiman kumuh di 27 kelurahan agar lebih tertangani secara rapi dan tertib.

"Saya sudah perintahkan perangkat kelurahan melaporkan potensi-potensi kawasan permukiman kumuh di wilayahnya agar segera bisa ditangani. Memang masalahnya karena situasi dan kondisi bencana alam, tetapi hal itu tidak menyurutkan tekad dan semangat kami untuk terus mengurangi kawasan kumuh di daerah," katanya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekalongan Andrianto mengatakan pada awal 2020, jumlah total kawasan kumuh ada 498,77 hektare, namun pada 2021 hingga 2022 jumlahnya sudah mulai berkurang.

"Selanjutnya, pada 2023 pengurangan kawasan kumuh ada 52,55 hektare. Jadi apabila di akumulasi sejak 2022 sudah mencapai 271,22 hektare dan kini sisa 227,55 hektare," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya menargetkan penuntasan kawasan permukiman kumuh tersebut pada 2026, termasuk penuntasan kawasan kumuh yang masuk dalam surat keputusan kumuh di 2020 yang masih menyisakan sekitar 271,22 hektare.

"Melihat data yang ada, saat ini kawasan kumuh berada di wilayah rawan banjir dan rob. Ke depan, kami akan memprioritaskan penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Panjang Wetan melalui peremajaan kampung kumuh yang diharapkan selesai pada 2024," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement