REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat, mengukuhkan 49 Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) pada Senin (4/12/2023). Adanya Pokdarwis ini diharapkan dapat mengangkat potensi dan mengembangkan sektor pariwisata di Kabupaten Pangandaran.
Pengukuhan Pokdarwis itu dilakukan di Tourism Information Center (TIC) Kabupaten Pangandaran. Saat pengukuhan itu hadir 49 perwakilan Pokdarwis yang berasal dari 48 desa dan satu destinasi wisata Green Canyon.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari mengatakan, terbentuknya Pokdarwis ini atas kesadaran masyarakat sendiri. Diharapkan Pokdarwis ini dapat memunculkan dan mengembangkan destinasi wisata di wilayahnya.
“Bottom up. Jadi, keberadaan mereka bukan dibentuk dari keinginan pemerintah, melainkan inisiatif mereka untuk memajukan wilayahnya sendiri,” kata Tonton kepada Republika.