REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat, mengukuhkan 49 Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) pada Senin (4/12/2023). Adanya Pokdarwis ini diharapkan dapat mengangkat potensi dan mengembangkan sektor pariwisata di Kabupaten Pangandaran.
Pengukuhan Pokdarwis itu dilakukan di Tourism Information Center (TIC) Kabupaten Pangandaran. Saat pengukuhan itu hadir 49 perwakilan Pokdarwis yang berasal dari 48 desa dan satu destinasi wisata Green Canyon.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari mengatakan, terbentuknya Pokdarwis ini atas kesadaran masyarakat sendiri. Diharapkan Pokdarwis ini dapat memunculkan dan mengembangkan destinasi wisata di wilayahnya.
“Bottom up. Jadi, keberadaan mereka bukan dibentuk dari keinginan pemerintah, melainkan inisiatif mereka untuk memajukan wilayahnya sendiri,” kata Tonton kepada Republika.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menilai, keberadaan Pokdarwis ini penting karena masih banyak potensi wisata yang belum tergarap secara optimal. Dengan keberadaan Pokdarwis, kata dia, diharapkan masyarakat ikut tergerak untuk mengembangkan potensi pariwisata di daerahnya masing-masing.
“Tidak hanya mengandalkan pemda, tapi bagaimana kita semua punya tingkat kesadaran yang baik,” kata Bupati, melalui siaran pers, Senin.
Bupati mengatakan, dengan pengukuhan Pokdarwis ini diharapkan bermunculan destinasi wisata baru dan mendorong pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Pangandaran. Berkembangnya sektor pariwisata diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Jadi, untuk menumbuhkan dan menciptakan pengembangan destinasi wisata melalui potensi daya tarik wisata yang ada,” kata Bupati.