REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hilmy Muhammad (Gus Hilmy), menyoroti kritik Ade Armando yang menyebut politik dinasti telah terjadi di DIY dengan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur. Menurutnya kritikan tersebut tanpa dasar dan ahistoris.
“Ngomong itu bebas, tapi kalau tak punya dasar, namanya ngawur. Gubernur dan Wakil Gubernur DIY itu ditetapkan melalui UU Keistimewaan, kalau ada yang mempermasalahkan itu, berarti dia ahistoris dan tak memahami konstitusi,” kata Gus Hilmy dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).
Ia menduga Ade Armando juga kurang memahami tentang politik dinasti dan sistem monarki, dan hanya mengikuti tren pembicaraan nasional. Ia menyayangkan pernyataan tersebut disampaikan Ade yang juga seorang caleg.
Gus Hilmy mengatakan dalam UU Keistimewaan tahun 2012, Gubernur dan Wakil Gubernur DIY disyaratkan bertahta sebagai Sultan Hamengku Buwono untuk calon Gubernur dan bertahta sebagai Adipati Paku Alam untuk calon Wakil Gubernur. Hal ini, menurutnya menjadi salah satu pengakuan Pemerintah terhadap peran Keraton Ngayogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di masa lalu. Dari peran itu, menurutnya, mudah dipahami mengenai status keistimewaan Yogyakarta.