REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menkominfo, Budi Arie Setiadi menyatakan, data yang mengalami bocor merupakan data biasa KPU. Jubir Timnas Amin, Sukamta Mantamiharja, mengkritisi kebocoran data yang bisa menjadi malapetaka bagi demokrasi.
"Ini malapetaka untuk rakyat dan demokrasi, kok malah dibilang data biasa," kata Sukamta lewat rilis yang diterima Republika, Senin (4/12).
Ia menerangkan, data yang bocor meliputi NIK, nomor KK, nomor KTP dan paspor untuk pemilih luar negeri, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap sampai RT dan RW.
Lalu, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta kodefikasi TPS. Ini bukan kali pertama kebocoran data di KPU terjadi setelah sebelumnya data-data bocor oleh Bjorka dan dijual di dark web seharga Rp 1,2 miliar.