Senin 04 Dec 2023 18:53 WIB

KPU Buka Peluang Ubah Lagi Format Debat Capres-Cawapres

KPU membuka peluang untuk mengubah lagi format acara debat capres-cawapres.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi Debat. KPU membuka peluang untuk mengubah lagi format acara debat capres-cawapres.
Foto: MGIT3
Ilustrasi Debat. KPU membuka peluang untuk mengubah lagi format acara debat capres-cawapres.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka peluang untuk mengubah kembali format debat capres dan cawapres Pilpres 2024. Pada kesempatan sebelumnya, Ketua KPU RI menyatakan bahwa format debat capres dan cawapres selalu berdampingan menghadiri debat sudah diputuskan dalam rapat bersama perwakilan tim kampanye paslon.

Terbaru, Komisioner KPU RI Idham Holik menyebut, pihaknya akan segera rapat kembali dengan perwakilan tim pemenangan tiga pasangan capres-cawapres sebelum debat perdana digelar pada 12 Desember 2023. Dalam rapat tersebut akan diputuskan format debat dan bakal dituangkan ke dalam dokumen tata tertib.

Baca Juga

"KPU akan menyelenggarakan rapat koordinasi kembali dengan tim kampanye dan nanti itu semua (format debat) akan dituangkan dalam tata tertib debat," kata Idham kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Ketika diminta penegasannya apakah format debat yang menampilkan capres dan cawapres selalu bersamaan masih bisa diubah, Idham menyebut bahwa format yang diputuskan pada akhirnya akan sesuai dengan UU Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU).

"Prinsipnya legal framework itu menjadi rujukan kami. Kerangka hukum itu menjadi rujukan kami," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu.

Kendati masih membuka peluang pengubahan format debat, Idham memastikan bahwa komposisi debat sudak tak bisa diganggu gugat. Lima kali debat terdiri atas tiga debat antar capres dan dua debat antar cawapres.

Sebelumnya, KPU menggelar rapat dengan perwakilan tim kampanye tiga paslon pada Rabu (29/11/2023). Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut, dalam rapat tersebut sudah diputuskan format debat capres dan cawapres.

Hasyim mengatakan, dalam lima kali debat selalu dihadiri pasangan capres-cawapres. Perbedaan setiap debat hanya porsi bicaranya.

Dalam debat cawapres, porsi berbicara terbanyak adalah cawapres. Begitu pula sebaliknya. Format ini jelas berbeda dengan debat Pilpres 2019 karena ada satu kali debat yang khusus dihadiri oleh cawapres saja.

"Ini kan kita bicarakan, kita sepakati baiknya yang mana (ketika rapat dengan tim pemenangan). Ini (format debat pasangan hadir selalu) salah satu kesepakatan yang kita capai," ujar Hasyim pada Kamis (30/12/2023).

Pengubahan format debat itu mendapatkan penolakan dari tim pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin dan nomor urut 3, Ganjar-Mahfud. Adapun paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran mengaku bersedia mengikuti format apa pun yang diputuskan oleh KPU.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement