Senin 04 Dec 2023 18:53 WIB

KPU Buka Peluang Ubah Lagi Format Debat Capres-Cawapres

KPU membuka peluang untuk mengubah lagi format acara debat capres-cawapres.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi Debat. KPU membuka peluang untuk mengubah lagi format acara debat capres-cawapres.
Foto: MGIT3
Ilustrasi Debat. KPU membuka peluang untuk mengubah lagi format acara debat capres-cawapres.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka peluang untuk mengubah kembali format debat capres dan cawapres Pilpres 2024. Pada kesempatan sebelumnya, Ketua KPU RI menyatakan bahwa format debat capres dan cawapres selalu berdampingan menghadiri debat sudah diputuskan dalam rapat bersama perwakilan tim kampanye paslon.

Terbaru, Komisioner KPU RI Idham Holik menyebut, pihaknya akan segera rapat kembali dengan perwakilan tim pemenangan tiga pasangan capres-cawapres sebelum debat perdana digelar pada 12 Desember 2023. Dalam rapat tersebut akan diputuskan format debat dan bakal dituangkan ke dalam dokumen tata tertib.

Baca Juga

"KPU akan menyelenggarakan rapat koordinasi kembali dengan tim kampanye dan nanti itu semua (format debat) akan dituangkan dalam tata tertib debat," kata Idham kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Ketika diminta penegasannya apakah format debat yang menampilkan capres dan cawapres selalu bersamaan masih bisa diubah, Idham menyebut bahwa format yang diputuskan pada akhirnya akan sesuai dengan UU Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU).