Senin 04 Dec 2023 20:14 WIB

Jokowi Tunjuk Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN Baru

Petrus Golose diketahui telah purna tugas pada 1 Desember 2023.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana saat memberikan keterangan pers di gedung Kemensetneg, Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Foto: Republika/ Dessy Suciati Saputri
Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana saat memberikan keterangan pers di gedung Kemensetneg, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keppres pemberhentian Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Petrus R Golose pada 29 November 2023. Petrus Golose diketahui telah purna tugas pada 1 Desember 2023.

"Bp Petrus Golose pensiun pada tanggal 1 Desember 2023. Karena itu, pada tanggal 29 November 2023, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres pemberhentian Bp. Petrus Golose sebagai Kepala BNN," kata Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

Baca Juga

Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Irjen Pol Marthinus Hukom menjabat sebagai Kepala BNN yang baru. "Dan pengangkatan Bp. Irjen Pol. Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN yang baru," ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengusulkan Irjen Pol. Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menggantikan Komjen Petrus R. Golose yang memasuki masa pensiun.

Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan usulan tersebut diberikan kepada Presiden melalui Sekretaris Negara (Setneg) dan sudah mendapat persetujuan dengan diterbikannya Keputusan Presiden (Keppres) RI.

"Sudah diusulkan pengganti, IJP Marthinus Hukom, Kadensus 88," kata Dedi, dikutip dari kantor berita Antara.

Menurut Dedi, dengan telah diterbitkan Keppres tersebut, saat ini proses pergantian tinggal menunggu pelantikan oleh Presiden RI. "Untuk Keppres sudah turun tinggal menunggu pelantikan," kata Dedi.

Irjen Pol. Marthinus Hukom sebelumnya menjabat sebagai Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Polri, yang tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/1377/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement