REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat menyerahkan administrasi kependudukan (adminduk) kepada pasangan pengantin baru seusai melangsungkan pernikahan (ijab kabul).
“Administrasi yang kami serahkan ini meliputi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik kepada pasangan pengantin,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat Saijal Wahbi di Meulaboh, Senin (4/12/2023).
Penyerahan dokumen tersebut, kata dia, sebagai implementasi inovasi Saijal Berdasi (Sah Ijab-qabul Langsung Beres Dokumen Adminduk Suami Isteri) yang dikelola dan dijalankan oleh Disdukcapil Aceh Barat.
Layanan itu, kata dia, bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat.
Menurutnya, inovasi Saijal Berdasi ini merupakan salah satu dari sejumlah inovasi yang dikelola dan dijalankan oleh Disdukcapil Aceh Barat. Hal ini sebagai upaya dalam mewujudkan pelayanan yang sederhana, efektif, dan efisien, serta membahagiakan masyarakat.
“Inovasi ini untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan administrasi kependudukan secara cepat dan efisien,” katanya.
Inovasi yang dijalankan tersebut sebagai wujud kehadiran negara dalam memenuhi berbagai kebutuhan dasar masyarakat, terutama dokumen administrasi kependudukan.
Inovasi Saijal Berdasi yang dijalankan oleh Disdukcapil Aceh Barat, kata dia, merupakan terobosan baru dalam pelayanan administrasi kependudukan yang sudah dijalankan sejak 2022.
"Kami terus berupaya melakukan upaya-upaya terobosan baru dalam menjalankan tupoksi yang efektif dan efisien, tanpa mengangkangi aturan-aturan yang berlaku melalui penciptaan dan penerapan inovasi pelayanan, sehingga akan terwujud efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat," kata Saijal.