REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor Garut melakukan penyelidikan kasus 22 warga Kabupaten Garut, Jawa Barat korban penipuan pemberangkatan perjalanan umroh. Polisi memintai keterangan saksi dan mengumpulkan bukti.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo di Garut, Senin (4/12/2023).
Ia menuturkan sudah mendapatkan laporan resmi dari warga yang menjadi korban penipuan pemberangkatan perjalanan umroh. Ia sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui agenda perjalanan umroh itu.
Kepolisian saat ini juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya dan diduga menjadi orang yang terlibat dalam kasus penipuan perjalanan umroh tersebut.