Senin 04 Dec 2023 22:38 WIB

Respons Kenaikan Harga, Pemkab Cianjur Rutinkan Gelar Pangan Murah

Pasar pangan murah disebut digelar setiap pekan di kecamatan.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Cabai merah.
Foto: istimewa
(ILUSTRASI) Cabai merah.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, merutinkan kegiatan pasar pangan murah. Kegiatan itu dilakukan merespons kenaikan harga sejumlah komoditas pangan.

“Kami berupaya untuk menekan kenaikan harga dengan menggelar pasar pangan murah melibatkan petani untuk stok dan agen, serta penyedia kebutuhan pokok di tingkat lokal, termasuk melibatkan Bulog Cianjur, setiap pekan di setiap kecamatan,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskuperdagin) Kabupaten Cianjur, Komarudin, Ahad (3/11/2023).

Baca Juga

Komarudin mengatakan, sejumlah komoditas pangan di pasaran harganya mengalami kenaikan. Menurut dia, kenaikan harga ini dipengaruhi pasokannya yang berkurang. Ia mencontohkan komoditas cabai dan bawang. 

“Pasar di Cianjur masih mengandalkan pasokan dari luar daerah, seperti Bandung dan Brebes, Jawa Tengah, sehingga harga kebutuhan pangan, terutama cabai dan bawang, mengalami kenaikan,” ujar Komarudin.

Komarudin mencontohkan, harga cabai keriting merah di pasar tradisional berkisar Rp 80 ribu per kilogram, adapun harga normalnya sekitar Rp 50 ribu per kilogram. Sementara cabai rawit hijau dijual Rp 60 ribu per kilogram, adapun harga normalnya sekitar Rp 30 ribu. Sedangkan bawang merah, yang harga normalnya sekitar Rp 27 ribu per kilogram, naik menjadi sekitar Rp 30 ribu.

Menyikapi kenaikan harga ini, Komarudin mengatakan, digelar pasar pangan murah. Ia berharap kegiatan di kecamatan itu dapat membantu menekan harga sejumlah komoditas pangan di pasaran.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement