REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan sekaligus menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah elektronik di seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/12/2023). Jokowi menilai, sertifikat tanah elektronik penting dimiliki masyarakat untuk mengurangi risiko kehilangan dan kerusakan, serta memudahkan dalam pengelolaan data.
"Saya kira ini sertifikat tanah elektronik penting karena mengurangi risiko akibat kehilangan, pencurian, kerusakan karena bencana, kebakaran, dan bencana lainnya. Juga dari sisi pemerintah memudahkan untuk pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, dan meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data," ujar Jokowi.
Pemerintah, kata Jokowi, akan terus mendorong percepatan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di seluruh daerah. Pemerintah pun menargetkan penyerahan sertifikat tanah pada 2024 sebanyak 120 juta sertifikat dari total 126 juta sertifikat.
"Tadi saya bisik-bisik ke Pak Menteri ATR, 2024 total akan mencapai angka berapa kurang lebih? Ini yang janji bukan saya, (tapi) Pak Menteri ATR/BPN, kurang lebih 120 juta sertifikat artinya kurang enam juta," kata dia.
Ia pun mengapresiasi upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah melakukan digitalisasi layanan pertanahan tersebut. Ia juga menginstruksikan untuk menyosialisasikan layanan tersebut kepada masyarakat.
"Tidak hanya (masyarakat) di perkotaan tapi juga sampai ke desa-desa di seluruh wilayah Indonesia. Beri informasi sejelas-jelasnya sedetail-detailnya agar masyarakat mengerti dan tidak bingung," ujarnya.
Jokowi juga menginstruksikan seluruh jajaran kementerian dan lembaga untuk menerbitkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimiliki agar tidak menimbulkan masalah tanah yang berlarut-larut.
"Juga saya tidak ingin mendengar lagi masih ada aset-aset yang tidur dan ditelantarkan," kata Jokowi.
Sementara itu Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, penerapan sertifikat tanah elektronik ini mendorong efisiensi dan efektivitas proses pendaftaran tanah. Selain itu, ia juga mengklaim sertifikat tanah elektronik ini bisa melindungi keamanan sertifikat dari potensi risiko bencana alam.
"Meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pembuatan sertifikat, mengurangi interaksi dengan masyarakat dalam pelayanan pertanahan, dan membatasi ruang gerak para mafia tanah," ujar Hadi dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, sistem keamanan sertifikat tanah elektronik menggunakan sistem blok data yang siap diintegrasikan dengan sistem chain dengan sistem blok data. Hadi mengatakan, data digital dapat disimpan dengan aman dan dikirimkan tanpa risiko peretasan maupun manipulasi. Sehingga pemerintah dapat meningkatkan proteksi data pada sertifikat tanah elektronik.
"Ke depannya melalui implementasi sistem block chain, diharapkan keamanan autentisitas dan validitas data sertifikat akan ditingkatkan sehingga mengurangi risiko sertifikat palsu dan duplikasi data," kata dia.
Sertifikat tanah elektronik ini diterbitkan menggunakan secure dokumen dan disahkan melalui tanda tangan elektronik. Sehingga kerahasiaan dan keamanan data pertahanan terjamin. Namun jika diperlukan, maka dapat diberikan dalam bentuk fisik berupa security paper.
Menurut Hadi, sertifikat tanah elektronik ini memberikan kemudahan akses bagi pemilik sertifikat untuk mendapatkan informasi tentang data sertifikat di mana saja dan kapan saja, secara realtime melalui aplikasi sentuh tanah. Ia menjelaskan, hampir seluruh negara baik di benua Eropa, Australia, Amerika, dan Asia telah menggunakan sertifikat tanah elektronik.