REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim Erick Thohir membeberkan rencana pemerintah menyamaratakan pajak film. Erick mengatakan penyamarataan pajak bertujuan memperkuat industri film nasional.
"Saya waktu itu sebagai Menko Marves bersama Pak Tito (Mendagri) mencoba menyalaraskan, paling tidak pajak film untuk daerah itu sama, jangan berbeda-beda, sehingga film nasional bisa berkembang," ujar Erick saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Erick mengatakan industri film nasional saat ini sedang berada dalam momentum yang baik. 64 persen film di Indonesia saat ini merupakan film nasional.
"(Film nasional) bisa tumbuh dari 64 persen dan pemasukan lebih banyak lagi. Nanti sebagian dana dari tiket bioskop akan masuk ke pendanaan film nasional," ucap Erick.
Erick menyampaikan dana tersebut nanti bisa dialokasikan untuk memproduksi film-film nasional yang berkualitas, baik film bertema sejarah maupun anak-anak. Dengan begitu, lanjut Erick, tema film Indonesia ke depan akan lebih beragam dan tidak selalu bertema horor.
Erick tak menutup kemungkinan standardisasi pajak akan diikuti dengan keseragaman harga tiket bioskop di seluruh tanah air. Erick menyampaikan hal ini tengah dalam kajian.
"Ya bisa aja (harga tiket bioskop sama), tapi kan begini, kita lihatkan film movie teater atau bioskop hari ini pemasukan terbesar dari film nasional, kenapa film nasional bisa masuk daerah tingkat II. Artinya produksi filmnya harus distabilkan agar industri filmnya sehat, bioskopnya sehat, pemerintah juga punya kebijakan yang sehat bahwa genre film akan lebih banyak lagi," kata Erick.