Selasa 05 Dec 2023 06:04 WIB

Majalengka Luncurkan UHC Jamkesda, Ini Manfaatnya

2023, sebanyak 172.437 masyarakat Kabupaten Majalengka telah ter-cover Jamkesda.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Bupati Majalengka, Karna Sobahi.
Foto: Dok Diskominfo Kabupaten Majalengka
Bupati Majalengka, Karna Sobahi.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Pemerintah Kabupaten Majalengka meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), Senin (3/12/2023). Kabupaten Majalengka pun telah mencapai status UHC Non Cut Off, sehingga memungkinkan akses pendaftaran JKN langsung aktif tanpa masa tunggu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Agus Susanto, mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan layanan kesehatan dasar bagi warga Majalengka. Hal itu sebagai salah satu implementasi dalam visi misi Kabupaten Majalengka.‘’Sehingga masyarakat bisa menikmati pelayanan kesehatan gratis,’’ kata Agus.

Hal tersebut mencerminkan kesediaan untuk memberikan pelayanan setara tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi atau geografis masyarakat.

Sementara itu, Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengungkapkan, pihaknya sudah menaruh perhatian besar pada bidang layanan kesehatan. Salah satunya dengan memberikan layanan BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat miskin di Kabupaten Majalengka.

‘’Warga Majalengka ketika ditanya butuh apa, (jawabnya) adalah butuh layanan kesehatan yang mudah dan murah. Makanya politik anggaran saya geser ya dari prioritas kesekian menjadi prioritas utama,’’ ujar Karna, saat meluncurkan program Universal Health Converace (UHC), di salah satu hotel di Kabupaten Majalengka, Senin (3/12/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Direksi Wilayah 4 BPJS Kesehatan, Arif Saepudin menyebutkan, data kepesertaan program JKN adalah di angka 95,71 persen atau 276.265 juta dari 277 juta. Sedangkan di Jawa Barat, capaian UHC-nya mencapai 95,14 persen atau 46 juta dari 49 juta.

‘’Sangat membanggakan bagi kita semua, Kabupaten Majalengka capaiannya pada hari ini adalah di angka 95,99 persen. Artinya diatas angka nasional dan diatas angka rata-rata Provinsi Jawa Barat,’’ tukas Arif.

Tak hanya itu, tambah Arif, cakupan peserta aktif di Kabupaten Majalengka ada di angka 75,03 persen. Capaian itu diatas angka rata-rata Jawa Barat, yang mencapai 71,55 persen. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement